Catatan Seorang PNS Humas Pemerintah: Menulis Ladang Berbagi Ilmu

Thoriq Ramadani
Ketua Umum Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas), Pranata Humas Ahli Muda Kementerian ESDM, dan inisiator @yukkejarpahala @esdmwriters
Konten dari Pengguna
15 April 2021 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Thoriq Ramadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Buku. Sumber: Dokumen Penulis.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku. Sumber: Dokumen Penulis.
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Humas Pemerintah yang salah satu tugasnya membangun citra dan reputasi positif instansi (Permen PAN RB No. 30/2011 tentang Pedoman Umum Tata kelola Kehumasan) keahlian menulis merupakan kemampuan yang harus dimiliki. Selain untuk menunjang tugas tersebut, juga sarana atau ladang untuk berbagi ilmu kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Allah SWT berfirman, “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam” (Al-Qur’an Surat Al-‘Alaq Ayat 4). Oleh karena itu, menulis juga dapat diniatkan beribadah kepada Allah SWT dengan berbagi ilmu, agar dapat bermanfaat bagi orang sekitar kita.
Berbagai macam tulisan yang bisa diproduksi baik dengan latar belakang pendidikan maupun tugas PNS Humas Pemerintah. Seperti menulis opini di media massa, menulis karya tulis ilmiah berupa penelitian atau gagasan di jurnal ilmiah, dan menulis penelitian atau gagasan dalam sebuah buku.
Menulis Opini di Media Massa
Humas Pemerintah bisa menuliskan isu apa yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat melalui media massa dengan opini. Opini di sini merupakan pemikiran Humas Pemerintah mengenai isu tesebut, dengan mengungkapkan data yang penting untuk diketahui oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terlebih untuk membangun citra dan reputasi positif, maka perlu lebih banyak informasi yang beredar di masyarakat. Masyarakat mendapatkan informasi yang meliputi kebijakan, program, dan capaian instansi Pemerintah. Sehingga masyarakat mengetahui kebijakan, program, dan capaian instansi Pemerintah.
Opini dibuat berdasarkan persyaratan masing-masing media, sebagai contoh bila menulis opini di kumparan.com yang dilihat oleh moderator adalah identitas dan konten. Identitas yang dilihat yaitu nama, biodata, dan foto. Gunakan nama asli bukan samaran.
Selain itu, cantumkan biodata berupa pekerjaan dan buatlan pembaca mengenali kita. Untuk foto, unggah foto diri yang jelas, dengan wajah yang dapat diidentifikasi moderator.
Sedangkan untuk konten, ada 3 hal yang dicek oleh moderator, yaitu substansi, penulisan, foto. Membuat substansi opini yang orisinal dan menarik, dengan kata-kata yang sopan. Untuk penulisan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai kunci. Untuk foto yang aman, dengan foto sendiri. Jika menggunakan karya orang lain, tidak melanggar hak cipta.
ADVERTISEMENT
Menulis Karya Tulis Ilmiah di Jurnal
Selanjutnya, Humas Pemerintah juga dapat melakukan penulisan hasil penelitian atau gagasan dan mempublikasikannya lewat jurnal ilmiah. Jurnal ilmiah ada yang berputasi nasional maupun internasional. Ruang lingkup penelitian atau gagasannya juga sebaiknya masih dalam area latar belakang pendidikan dan tugasnya sebagai Humas Pemerintah.
Dalam menulis karya tulis ilmiah ada standar yang memang harus dilakukan dalam penelitian atau gagasan. Mirip seperti membuat skripsi pada sarjana atau tesis pada magister. Dan selingkungan masing-masing jurnal juga berbeda-beda.
Secara garis besar selingkungan karya tulis ilmiah pada jurnal memuat judul, nama penulis, afiliasi penulis, dan alamat penulis. Selain itu, karya tulis ilmiah juga memuat abstrak, pendahuluan, kerangka terori, metode, hasil dan diskusi, kesimpulan, dan daftar pustaka.
ADVERTISEMENT
Alur untuk pengiriman naskahnya pun bermacam-macam, biasanya dapat melakukan pendaftaran Online Jurnal System (OJS) pada salah satu jurnal yang kita tuju. Lalu, mengisi data diri, keterangan penelitian atau gagasan, dan melampirkan naskah, serta dikirim ke jurnal tersebut. Sambil menunggu jawaban apakah diterima, diterima dengan koreksi, atau ditolak naskahnya.
Menulis di Buku
Pilihan menulis lainnya adalah melalui buku. Humas Pemerintah dapat menulis buku hasil dari penelitian atau gagasan yang menjadi pemikirannya. Dalam proses pembuatan buku ini, dapat membagi tulisan ke dalam beberapa bagian atau bab, sehingga penulis dapat secara sistematis membaca tulisan dengan baik.
Selain menyiapkan tulisan, Humas Pemerintah juga perlu membidik penerbit yang akan mempublikasikan buku kita. Dilansir dari penerbitdeepublish.com, ada 3 macam jenis percetakan yang bisa dipilih untuk menerbitkan buku yaitu percetakan mayor, percetakan indie, hingga self publishing.
ADVERTISEMENT
Penerbit mayor yaitu penerbit yang sudah terkenal dan ada yang memiliki toko dan jaringan nasional, untuk dapat menerbitkan ke penerbit mayor, kita mengirimkan tulisan dan menunggu hasil reviu dari penerbit tersebut. Hampir sama dengan penerbit mayor, penerbit indie adalah cara alternatif untuk menerbitkan buku. Penerbit indie, masih bisa membayar jasa editor, desain sampul, dan beberapa jumlah buku untuk diterbitkan.
Penerbit indie sering disamakan dengan self publishing, akan tetapi keduanya berbeda. Penerbit indie dikenal dengan proses yang cepat. Sedangkan, penerbit mandiri adalah cetak buku sendiri tanpa bantuan penerbit. Kita mengurus secara mandiri semuanya, mulai dari editor, desain sampul, International Standard Book Number (ISBN), pencetakkan sampai pemasaran.
Dalam menulis buku, yang terpenting adalah jangan lupa untuk mendaftarkan ISBN. Dari isbn.perpusnas.go.id ISBN adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik, yang berisi informasi judul, penerbit, dan kelompok penerbit. Manfaat ISBN ada 3 yaitu memberikan identitas satu judul buku yang diterbitkan penerbit, membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah kekeliruan pemesanan buku, dan sarana promosi bagi penerbit.
ADVERTISEMENT