news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cegah Pungli, Imigrasi Muara Enim Tak Lagi Terima Pembayaran Tunai

Humas Imigrasi Muara Enim
Akun resmi yang dikelola Humas Kantor Imigrasi Muara Enim.
Konten dari Pengguna
11 Mei 2022 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Imigrasi Muara Enim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MUARA ENIM – Sebagai bentuk komitmen mempertahankan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kemenkumham Sumsel tidak lagi menerima pembayaran biaya PNBP pelayanan keimigrasian di kantor secara tunai.
Petugas sedang melayani pembayaran PNBP keimigrasian melalui mesin EDC yang terdapat di kantor
Sebagai gantinya, biaya pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya kini dapat dibayar melalui bank, kantor pos persepi, dan marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak.
ADVERTISEMENT
“Seluruh petugas dengan tegas menolak pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara tunai. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah terjadinya pungli di Kantor Imigrasi Muara Enim,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha, Rabu (11/5).
Kakanim Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengatakan, banyaknya pilihan metode pembayaran dinilai akan lebih mempermudah masyarakat.
“Semua bisa dilakukan secara cepat dan real time. Masyarakat yang membuat paspor bisa langsung membayar paspornya detik itu juga sehingga pelayanan keimigrasian tidak membutuhkan waktu yang lama,” pungkasnya.
Sekedar informasi, biaya pembuatan paspor baru dan penggantian sebesar Rp 350.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id