Dampak Permenhub Dicabut: Taksi Online Kini Jadi Murah?

23 Agustus 2017 13:33 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografis Dampak Dicabutnya Permenhub  (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Dampak Dicabutnya Permenhub (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Kementerian Perhubungan mencabut 21 poin yang terdapat dalam 14 pasal pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, atau yang lebih dikenal dengan Permenhub Taksi Online.
ADVERTISEMENT
Alasannya, beberapa poin tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Permenhub Nomor 26 itu memang menjadi polemik sejak masih berupa rancangan. Gara-gara peraturan tersebut, perusahaan teknologi yang menyediakan moda transportasi online menjadi tak bisa memasang promo dan menaik-turunkan tarif seenaknya. Hal ini disebabkan adanya batas bawah tarif yang ditetapkan oleh Gubernur atau Kepala Badan yang diberikan mandat.
Selain itu, aturan tersebut juga melarang perusahaan teknologi macam Grab, GoJek, dan Uber, dalam merekrut mitra (driver) baru. Perusahaan-perusahaan itu juga harus memiliki tempat parkir buat kendaraan-kendaraannya, bengkel perawatan sendiri atau bengkel yang dijadikan mitra, serta harus menggunakan kendaraan bernomor polisi sesuai domisili kantor cabang tempat perusahaan/koperasi tersebut berada.
ADVERTISEMENT
Kini, poin-poin tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Mahkamah Agung. Pertanyaannya: apa dampaknya bagi masyarakat?
Infografis Dampak Dicabutnya Permenhub (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Dampak Dicabutnya Permenhub (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
Meski kemungkinan tarif taksi online bisa menjadi lebih murah, hilangnya batas atas yang diatur Permenhub tersebut juga memungkinkan kerugian bagi masyarakat. Hilangnya tarif atas tersebut bisa membuat munculnya tarif ramai yang diberlakukan penyedia transportasi online apabila jalanan tengah macet atau perjalanan berada di peak hour.