kumplus- LIPSUS- Amandemen UUD 1945-Pilkada

Kasus Orient dan Pil Pahit Pilkada Sabu Raijua

Titi Anggraini
Pegiat Pemilu, Anggota Dewan Pembina Perludem. Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum UI (2020-sekarang).
19 Februari 2021 14:48 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik Indonesia boleh dibilang belum terlalu familiar dengan nama Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Wajar saja, usia daerah ini memang masih muda. Ia baru dimekarkan dari daerah induknya, Kabupaten Kupang, pada 2008 lalu.
Daerah Sabu Raijua mulai terdengar saat Marthen Luther Dira Tome, bupati terpilih di Pilkada 2015, menjadi tersangka KPK pada akhir 2016. Lima tahun setelahnya, Sabu Raijua kembali menyeruak karena calon bupati terpilih mereka, Orient P. Riwu Kore, rupanya punya kewarganegaraan Amerika Serikat.
Fakta tersebut diketahui dari surat balasan Konsul Jenderal Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Eric M. Alexander, kepada Bawaslu Sabu Raijua pada 1 Februari 2021. Sayangnya, respons kedutaan itu terbilang lama karena Bawaslu Sabu Raijua sudah menyurati mereka sejak 15 September 2020 lalu.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten