Kebijakan Cuti Bersama Dihilangkan: Apakah Sudah Tepat?

Triska Alya Muthi'ah
Saat ini saya sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia.
Konten dari Pengguna
30 Desember 2020 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Triska Alya Muthi'ah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bekerja selama masa pandemi. Cr: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bekerja selama masa pandemi. Cr: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menuju penghujung tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pemerintah untuk menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia semakin meluas. Berbagai kebijakan seperti adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Work from Home, Pembelajaran Daring dan kebijakan terbaru yaitu Penghilangan Cuti Bersama. Penghilangan Cuti Bersama di Indonesia bahkan sudah dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu penghilangan cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri pada 26-29 Mei yang akan dialihkan pada 28-30 Desember dan cuti bersama pengganti Hari Raya Idul Fitri pada 28-30 Desember itu sendiri. Kebijakan ini diterapkan setelah melalui berbagai pertimbangan, terutama dengan adanya peningkatan kasus setelah libur panjang sehingga dengan adanya cuti bersama dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat untuk berlibur di luar rumah secara berkerumunan sehingga mempermudah penularan penyakit.
ADVERTISEMENT
Namun apakah upaya tersebut telah tepat?
Beban Kerja selama Masa Pandemi
Mengutip hasil survei dari Buffer, Social Media Consultant dan Angelist, Start Up Community Platform (2020) yang berjudul ‘The State of Remote Work’ dengan responden dari 3500 karyawan yang melakukan work from home di berbagai negara, ditemukan bahwa WFH memberikan kemudahan sekaligus beberapa permasalahan. Kemudahan dari WFH, tentu saja adalah fleksibilitas dari pekerjaan yang dapat dilakukan dimana saja, namun kemudahan tersebut menjadi permasalahan lain yaitu membuat kecenderungan karyawan untuk selalu bekerja dan terkoneksi dengan internet. Pada penelitian Sakitri (2020), ditemukan fakta bahwa karyawan cenderung mengalami beban kerja yang signifikan. Selain kewajiban pekerjaan yang harus mereka penuhi, karyawan yang bekerja dari rumah dituntut untuk juga secara konsisten menjalankan peran strategisnya di rumah. Bahkan dengan adanya work from home, muncul kekhawatiran dari perusaan mengenai produktivitas karyawannya sehingga mereka meningkatkan beban kerja karyawan dan memaksimalkan pengawasan terhadap waktu kerja mereka guna memastikan bahwa tidak ada karyawan yang lengah akan pekerjaannya. Tak heran, dimasa work from home, karyawan justru cenderung menghabiskan waktu untuk bekerja lebih lama dari biasanya. Dengan beban kerja yang semakin berat dan kondisi pandemic yang mengguncang kesehatan mental, tentu karyawan memerlukan waktu libur yang sesuai.
ADVERTISEMENT
Peran Masyarakat
Selain itu, dengan diterapkannya kebijakan Penghilangan Cuti Bersama, belum pasti kebijakan ini dapat menurunkan angka kasus COVID-19. Hal ini dikarenakan pada hari-hari biasa pun, masyarakat sudah mulai berkerumunan. Akibat rasa jenuh dan ketidakpastian dari akhir masa pandemic, masyarakat mulai merasa resah dan tidak peduli dengan protokol kesehatan. Mereka mulai keluar tanpa kepentingan yang jelas untuk mencari hiburan. Sedikit demi sedikit masyarakat mulai lengah dan menganggap penyakit COVID-19 sudah tidak ada. Berdasarkan survei yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik dengan 65.561 responden tanpa WNA, sebanyak 20.56% mengatakan lebih sering keluar rumah dan 33.73% sama saja frekuensi waktunya untuk keluar rumah daripada sebelum Adaptasi Kebiasaan Baru. Dari frekuensi keluar rumah, ditemukan bahwa 3.89% masyarakat mulai keluar karena leisure dan 1.44% dengan kebutuhan sosial.
ADVERTISEMENT
Dengan kenyataan tersebut, tentu hal yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah penanaman kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Perlu peran masyarakat untuk ikut serta saling menjaga dan berusaha dalam menurunkan angka kasus penyakit ini. Masyarakat perlu menyadari secara mandiri, bahwa adanya hari libur dalam waktu panjang bukan untuk dihabiskan di luar rumah namun dimanfaatkan waktu luang tersebut untuk beristirahat maupun mencari hiburan di dalam rumah. Selain itu, adanya kebijakan penghilangan cuti bersama ini dapat memunculkan permasalahan-permasalahan lainnya, sepertinya masih adanya ketidakpedulian masyarakat mengenai protokol kesehatan hingga meningkatnya angka stress akibat kelelahan di masyarakat.
Dengan kata lain, adanya kebijakan penghilangan cuti bersama juga memiliki dampak buruk yang akan dialami oleh masyarakat dan perlu dipertimbangkan lebih lanjut, terutama karena kebijakan ini belum pula tentu dapat menurunkan angka kasus COVID-19. Dengan adanya cuti bersama bukan berarti seluruh masyarakat akan berlibur dan keluar rumah. Mungkin saja, mereka hanya memerlukan waktu beristirahat yang lebih banyak ataupun mencari hiburan selama di rumah saja. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga diri di masa pandemic ini merupakan hal yang lebih perlu diutamakan. Perlu adanya usaha untuk menumbuhkan dorongan dan kemauan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara mandiri karena pada dasarnya kesehatan merupakan pilihan diri sendiri.
ADVERTISEMENT
REFERENSI
Badan Pusat Statistik RI. 2020. Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19. BPS R. [online] Available at: https://www.bps.go.id/publication/2020/09/28/f376dc33cfcdeec4a514f09c/perilaku-masyarakat-di-masa-pandemi-covid-19.html
Buffer&Angelist. 2020. The 2020 State of Remote Work Survey. Buffer & Angelist. [online] Available at: https://lp.buffer.com/state-of-remote-work-2020
Kasiati, N S. Rosmalawati, D. 2016. Kebutuhan Dasar Manusia I. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta Selatan. [online] Available at: http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2017/08/Kebutuhan-dasar-manusia-komprehensif.pdf
Sakitri, G. 2020. Work From Home dan Dua Mata Pedangnya. Universitar Prasetiya Mulya. Available at: http://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/FM/article/download/461/331