2018, KLHK Catat Penurunan Deforestasi Sebesar 440 Ribu Hektare
Konten dari Pengguna
12 Mei 2019 0:09 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, KLHK, R.A Belinda Arunawati Margono mengatakan, luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu sebesar 30 ribu hektare di mana 51,8 persen atau 16 ribu hektare berada di dalam kawasan hutan dan sisanya seluas 15 juta hektare di luar kawasan hutan.
"Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 hektare baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan berdasarkan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang terdapat dalam Kebijakan Satu Peta," jelas Belinda Arunawati Margono di Jakarta, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya yang dilakukan KLHK telah menunjukkan hasil yang signifikan menyumbang penurunan deforestasi. Upaya tersebut antara lain, adanya moratorium izin hutan alam primer dan lahan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengendalian kerusakan gambut, dan pengendalian perubahan iklim.
Baca Lainnya : Deforestasi Hutan, Ancaman Terbesar Populasi Orang Utan
Selanjutnya, pembatasan perubahan alokasi kawasan hutan (HPK) untuk sektor non kehutanan, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), pengelolaan hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Belianda meneruskan, jika dibandingkan dengan kondisi negara lain yang mempunyai hutan tropis, maka pada tahun ini, angka deforestasi Indonesia jauh lebih rendah dari negara lain seperti Brasil dan Republik Demokratik Kongo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan total area, Brasil tercatat kehilangan hutan hujan primer seluas 1347,132 Hektare sedangkan republik Demokratik Kongo seluas 481,248 hektare. [RN]