6,8 Ton Bawang Pembawa Hama Penyakit Asal Pakistan, Dimusnahkan

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
10 September 2018 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id --  Belasan kilo daging, mulai dari sapi, domba dan babi yang masuk secara ilegal ke Riau dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Pekanbaru, Senin (10/9). Barang bukti ini disita selain lantaran tidak dilengkapi surat, juga ditakutkan membawa penyakit berbahaya jika dikonsumsi manusia.
ADVERTISEMENT
Daging-daging asal Australia dan Malaysia itu sendiri diamankan petugas dari berbagai lokasi, di antaranya Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pihak kargo menahannya karena juga tak dilengkapi dokumen kesehatan.
Menurut kepala instansi Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Pekanbaru, Dra Rina Delfi, daging-daging tersebut jika dikonsumsi bisa saja menyebabkan penyakit flu burung, lepra atau penyakit kuku serta mulut.
"Semua itu penyakit menular, bahaya kalau dikonsumsi," kata Rina usai memusnahkan barang bukti tersebut di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/9) petang.
Baca Lainnya : Kasus Penyelundupan Bawang Bombai Diduga Libatkan Kementan
Rina menjelaskan, untuk para pelaku yang membawa daging tersebut secara ilegal, dianggap melanggar Pasal 5 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Diapun berharap agar warga tak sembarangan membawa daging asal luar negeri ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam pemusnahan kali ini, selain daging, turut pula dimusnahkan beberapa kilo beras yang dikirim melalui pos serta daging bebek asal Malaysia. Alasan penahanan barang dan pembakaran barang bukti tersebut sama, karena pengirimnya tidak melengkapi dokumen resmi.
Tak hanya itu, 6,8 ton bawang merah asal Malaysia juga dimusnahkan di kesempatan kali ini. Bawang-bawang ini diamankan di Siak oleh kepolisian beberapa waktu lalu. Selain mempengaruhi harga bawang lokal, bawang ini diduga tak sehat karena melekat sejumlah bahan kimia berbahaya. Pasalnya bawang ilegal ini dibawa ke Riau tanpa ada dokumen pernyataan sehat.
Tak hanya kimia, sejumlah organisme juga melekat di bawang asal Pakistan yang masuk melalui Malaysia lalu dibawa ke Riau itu.Organisme itu terdiri dari empat serangga yang selalu ditemui pada bawang asal Pakistan.
ADVERTISEMENT
Baca Lainnya : Mendag: Izin Impor untuk Bibit, Dijual untuk Konsumsi, Itu Namanya Penyelundupan
"Ada serangga Delia platura, ada Nematoda Detylenchus destructor, Nematoda Detylenchus dipsacy dan Nematoda Pratylenchus thornei," terang Rina.
Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium dari beberapa pengungkapan kasus bawang ilegal di Riau. Oleh karena itu, Rina berharap masyarakat tak mengkonsumsinya jika ditemukan di pasaran.
"Kemudian ada juga logam berat kadmium dan timbal, lalu senyawa Dimethenamid-p, Ametocradin dan senyawa Maleic Hydrazide," terang Rina.
Ia menjelaskan, kandungan tersebut jika dikonsumsi bisa menyebabkan penyakit berbahaya bagi kesehatan. Rina menyebutkan, dari beberapa pemusnahan ini ditangani tiga kasus tindak pidana. Satu di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21, tinggal menunggu waktu persidangannya.
ADVERTISEMENT
Baca Lainnya : Penyelundupan Muntahan Paus Digagalkan di NTT
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berterimakasih kepada TNI, Polri, Bea Cukai, Pos dan Avsec Bandara karena telah bekerjasama menggagalkan sejumlah barang ilegal pembawa hama dan berpenyakit ini.
"Dengan keterbatasan personel kami, sejumlah pihak sudah membantu meringankan tugas kami," katanya.
Sementara itu, menurut pantauan Trubus.id di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan menumpuk bawang merah di sebuah lubang, lalu disusun kayu di atasnya, dibakar dan selanjutnya ditimbun. Daging-daging tadi juga dilempar ke dalamnya. Bau menyengat menusuk hidung terpaksa dihirup selama pemusnahan berlangsung.
"Pemusnahan bertujuan mencegah menyebarnya hama dan penyakit tanaman dari luar negeri, serta mencegah masuknya pangan tidak terjamin kesehatannya ke Indonesia," terang Rina. [RN]
ADVERTISEMENT