Danau Toba Harus Bebas dari Keramba Jaring Apung

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
10 September 2018 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba identik dengan danau terbesar di Indonesia. Namun, dengan ditetapkannya Danau Toba sebagai salah satu destinasi dunia oleh pemerintah dalam 10 Bali Baru, KJA tidak boleh menggangu keindahan Danau Toba. Bagaimana pun, KJA menyumbang pencemaran.
ADVERTISEMENT
"KJA harus diperhatikan pemerintah soalnya keindahan objek wisata Danau Toba sudah menjadi perhatian wisatawan mancanegara," kata Dana Prima Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Utara, Minggu (9/9).
Untuk itu, Walhi meminta pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas keberadaan KJA tanpa pandang bulu. Dana yakin, ada ribuan KJA yang mencemari air Danau Toba.
Baca Lainnya : LIPI Soroti Kualitas Air di Danau Toba Akibat Banyaknya KJA
"Sebagai objek wisata, Danau Toba harus bersih dari KJA. Apalagi, KJA mengganggu pemandangan, tidak boleh dibiarkan," paparnya.
Operasional KJA di Danau Toba dilakukan mulai dari tingkat masyarakat hingga perusahaan besar. Maka dari itu, ia meminta Kementerian LHK harus segera bertindak.
ADVERTISEMENT
"Evaluasi KJA yang dilakukan di perairan Danau Toba harus jujur dan transparan," imbuhnya.
Dana menegaskan jika Walhi Sumut sangat mendukung kebijakan Pemprov Sumut yang rencananya akan membatasi budi daya ikan di Danau Toba dari awalnya 35 ribu ton per tahun menjadi 10 ribu ton saja per tahun. [DF]