Dikira Macan Dahan, Warga Pekanbaru Serahkan Peliharaannya ke BBKSDA

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
18 September 2018 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Beberapa bulan merawat kucing hutan hasil tangkapannya, seorang warga di Kota Pekanbaru, Riau, bernama Dudung memilih menyerahkannya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Selain tak tahu cara merawatnya, dia sadar satwa itu dilindungi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ketika diserahkan, kucing dengan belang mirip macan dahan ini terlihat kurus. Satwa itu kini sudah berada di klinik transit satwa BBKSDA dan masih dirawat tim medis untuk memeriksa penyakitnya.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo menyebutkan, Dudung menghubungi petugas untuk menyerahkan satwa peliharaannya itu pada Senin siang, 17 September 2018. Selama dipelihara, Dudung mengira kucing hutan itu merupakan macan dahan.
"Petugas datang ke rumahnya di daerah Kulim, setelah dicek ternyata itu kucing hutan, bukan macan dahan," kata Hutomo, Selasa (18/9/2018) siang.
Baca Lainnya: Ini Alasannya Kenapa Macan Tutul Santap Mangsanya di Pohon
Pemeriksaan petugas, kucing hutan yang biasa tinggal di dahan itu berumur satu tahun lebih. Dudung memeliharanya di sebuah kandang di kawasan rumahnya. Kondisi satwa ini terlihat tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Hingga sekarang, petugas masih memeriksa tubuh satwa ini untuk mendiagnosa, apakah ada penyakitnya atau tidak. Untuk sementara masih dalam pemantauan petugas untuk dipulihkan.
"Jika sudah sehat nanti akan dilepasliarkan ke habitatnya," sebut Hutomo.
Pengakuan Dudung, satwa ini merupakan hasil buruannya di sebuah hutan di Riau. Ketika ditangkap, kucing hutan itu masih bayi dan terpisah dari induknya.
Baca Lainnya: Populasi Macan Tutul di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Terancam
"Ditangkap saat berusia lebih kurang 10 bulan, masih kecil," sebut Hutomo.
Atas kesadaran Dudung menyerahkan kucing ini, BBKSDA mengucapkan terimakasih. Dan kepada warga lain yang masih memelihara satwa dilindungi, Hutomo menghimbau supaya menyerahkannya ke petugas.
ADVERTISEMENT
"Satwa liar dilindungi habitatnya di alam, bukan di kandang," sebut Hutomo. (M Syukur)