Kelola Perikanan Berkelanjutan, KKP Lakukan Validasi Data Pelabuhan Perikanan

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
14 Agustus 2019 0:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kelola Perikanan Berkelanjutan, KKP Lakukan Validasi Data Pelabuhan Perikanan

ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Guna mendorong pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data pelabuhan perikanan semester 1 tahun 2019 selama empat hari (5-8 Agustus 2019) di Hotel D’Anaya Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diikuti oleh pengolah data dari 22 pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) pusat dan 39 pelabuhan perikanan UPT daerah.
Direktur Jenderala Perikanan Tangkap, Muh Zulficar Mochtar mengatakan kegiatan pembangunan perikanan tangkap saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga perlu didukung oleh ketersediaan data, informasi, dan manajemen guna mendukung pengambilan keputusan.  Pendataan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan, pembangunan, serta proses evaluasi program yang telah dibuat.
“Pendataan yang lengkap, akurat, dan akuntabel merupakan cara untuk mewujudkan pilar keberlanjutan. Tanpa ketersediaan data yang memadai maka sulit bagi kita untuk merencanakan dan mengevaluasi secara tepat," kata Zulficar dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, selama ini DJPT KKP terus berupaya mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan menuju legal, reported, and regulated fishing (LRRF). Transformasi ini diharapkan mendorong tata kelola perikanan Indonesia menjadi lebih baik. Upaya Indonesia untuk memperbaiki tata kelola perikanan, termasuk data sumber daya ikan merupakan respon atas perubahan lingkungan strategis pengelolaan perikanan regional dan global.
“Indonesia sebagai anggota organisasi pengelolaan perikanan internasional dan regional wajib melaporkan data secara rutin sesuai dengan yang diminta oleh organisasi tersebut yang dari waktu ke waktu semakin lengkap dan beragam. Di sisi lain, perkembangan laporan data perikanan dari pelabuhan perikanan juga menjadi sorotan di tengah ketidakpatuhan sebagian kapal penangkap ikan melaporkan hasil tangkapan yang sesungguhnya melalui LKU/LKP,” kata Zulficar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah satu pendekatan dalam pengumpulan data statistik perikanan tangkap adalah berbasis Tempat Pendaratan Ikan (TPI) yang berada di pelabuhan perikanan. Ini menjadi salah satu ujung tombak sumber data yang dapat dipercaya, akuntabel, dan tepat waktu. Untuk melakanakan kegiatan tersebut keberadaan enumerator menjadi sangat penting dan strategis.
Menurut Direktur Pelabuhan Perikanan, Frits P. Lesnussa mengatakan bahwa keberadaan dan tugas enumerator di lapangan semakin berat sebab selain melakukan pencatatan, enumerator juga wajib menilai apakah data yang disampaikan wajar. “Tugas enumerator bukan saja melakukan pengumpulan data, tapi juga menilai validitas data tersebut, dan selanjutnya dapat dianalisis dan dikomparasi dengan data lainnya seperti data log book penangkapan ikan," kata Frits.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan disebutkan bahwa peran pelabuhan perikanan meliputi fungsi pemerintahan dan pengusahaan. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, perkembangan produksi perikanan dapat diakses masyarakat melalui media sosial. Di sinilah peran enumerator mengumpulkan data berupa frekuensi kapal perikanan, jenis dan jumlah ikan yang didaratkan, data perbekalan, harga ikan dan jumlah uang yang beredar, serta data distribusi ikan yang dapat diakses masyarakat dengan mudah. [NN]