Kisruh Sampah, Pemprov DKI Jakarta - Pemkot Bekasi Diminta Terapkan Etika Baik

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
27 Oktober 2018 0:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Kisruh pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai jadi sorotan banyak pihak. Menanggapi kondisi ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya memiliki kebijakan etika baik untuk menghindari kesalahpahaman dengan Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Saya kira tidak wajar jika Pemkot Bekasi meminta dana tambahan. Tapi, bila konteks ketika kesepakatan itu dibuat di masa lalu berbeda dengan sekarang, maka kita harus melihat perubahan itu. Pemprov DKI Jakarta perlu adanya kebijakan etika baik," kata Rissalwan di Jakarta, Selasa (23/10).
Baca Lainnya : Daripada ke Bantargebang, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Kelola Sampah Sendiri
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kebijakan etika baik perlu dilakukan berdasarkan perspektif hubungan baik dan kemanusiaan dari situasi yang terjadi di Bekasi. Menurutnya, jika dilihat berdasarkan aspel legal, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang merupakan lahan yang dimiliki Pemkot Bekasi, tapi secara hukum segala kewajiban pembayaran dana kompensasi bau telah dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, kita harus lihat situasi lalu lintas di sekitar Bantar Gebang, ada kendaraan berat yang membawa muatan sampah yang berbahaya dan bau, sementara banyak warga tinggal disekitar Bantar Gebang," ujarnya.
Baca Lainnya : Sandiaga Uno: Bantar Gebang Bisa Jadi Tempat Wisata Edukasi
Selain itu, juga harus dilihat penurunan kualitas lingkungan karena warga yang tinggal di Bantar Gebang pasti mencium bau sampah setiap hari.
"Jika sampah ditumpuk dan limbah cairnya masuk ke dalam tanah maka tanah akan tercampur dan teresap ke sumur warga. Begitu juga dengan ancaman longsor besar akibat penumpukan sampah," tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Rissalwan mengatakan, perhitungan-perhitungan itulah yang diharapkan untuk menjadi etika kebijakan baik bagi pihak DKI Jakarta agar hubungan yang baik dapat terus terjalin dengan Pemkot Bekasi. [RN]
ADVERTISEMENT