Konten dari Pengguna

Mentan: Penguatan Sistem Perkarantinaan Dongkrak Ekspor Produk Pertanian

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
4 Desember 2018 0:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
"Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita," kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).
Lebih jauh Amran mengungkapkan, dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, produk pertanian Indonesia dapat menembus pasar global. Saat ini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian, selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara. Dan Kementan juga terus melakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantina itu.
Baca Lainnya :
Manggis, jadi contoh komoditas yang telah melalui negosiasi perkarantinaan yang panjang dan berhasil tembus pasar ekspor. Hingga kini ekspor manggis terus mengalami tren peningkatan dagangnya. Tercatat 31.296,00 ton di tahun 2015, 30.099,67 ton di tahun 2016, 11.427,77 ton pada tahun 2017 dan di tahun 2018, volume 26.939,20 ton manggis sampai dengan bulan Oktober. Dengan nilai dagang total rupiah 11,62 triliun, buah eksotik ini telah mampu tembus pasar di 24 negara.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga berikan layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.
"Yang menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai 1.062 Triliun yaitu separuh dari nilai APBN kita, " ujar Amran.
Komoditas lain, dengan kesisteman perkarantinaan antar negara yang telah dibangun dengan baik adalah Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi persyaratan protokol karantina. Tren peningkatan nilai dagangnya juga terus naik di kurun waktu 4 tahun terakhir. Tercatat volume ekspor masing-masing 700.66 ton di tahun 2015, 773,22 ton pada tahun 2016, 1.158,15 ton di tahun 2017 dan sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai volume 1.136,09 ton. Dan total nilai dagang rupiah senilai 107,2 triliun. 
ADVERTISEMENT
Baca Lainnya :
Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik juga telah mulai masuki pasar ekspor. Selain kualitas, adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas seperti daun ketapang, daun lontar, dan sapu lidi dapat diterima pasar internasional.
Saat ini Barantan telah lakukan 4 perjanjian SPS untuk mengakselerasi ekspor, yakni (1) Indonesia - Australia Comphrehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk komoditas Coklat, Manggis, Salak, Kopi dengan total nilai ekspor US$ 667,8 (2018), Indonesia - Chile CEPA untuk komoditas CPO dan Jagung dengan total nilai US$ 143,8 juta (2018), Asian Hongkong - Cina FTA dengan produk Tepung Kelapa, SBW, Kopi, Madu, Coklat, Teh, Kopi, Madu, Coklat, Teh dan Reptil dengan nilai ekspor mencapai US$ 3 Miliar (2018) dan Indonesia - EFTA CEPA dengan komoditas Rempah, Kakao, Kopi, Teh, Produk Kayu dan Ikan dengan total nilai ekspor US$ 1,2 Milyar (2018).
ADVERTISEMENT
"Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami, terlebih di tengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini," tegas Amran.
Terobosan kebijakan dan inovasi berbasis teknologi informasi menjadi kunci utama. Presiden sudah menginstruksikan, bila perlu di antar ke rumahnya, tambahnya. Selain mendorong kebijakan pada proses bisnis, Kementan juga lakukan penguatan pengawasan. Hal ini mengingat wilayah NKRI yang berbentuk kepulauan dengan banyak pintu pemasukan dan pengeluaran dengan ancaman potensi masuknya hama penyakit dan tumbuhan.
Baca Lainnya :
Bekerjasama dengan instansi keamanan, Kepolisan dan TNI, 4 zona rawan yakni : (1) pesisir Sumatera, (2) Kalimatan dan Sulawesi dan sekitar, (3) Nusa Tenggara dan sekitar serta (4) perbatasan Papua dan sekitar. Penegahan pada komoditas strategis yang dapat merugikan negara telah berhasil dilakukan dengan kerjasama ini. Dari data hasil operasi bersama yang besar selama kurun waktu 4 tahun terakhir antara lain bawang, daging, beras, vanili, benih jarak dan pakan ternak.
ADVERTISEMENT
Reformasi birokrasi untuk menjamin integritas petugas dalam melayani serta pemanfaat teknologi informasi pada semua lini layanan perkarantinaan menjadi penting, terlebih guna mengantarkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045.
"Sejalan dengan misi Kementan untuk menjadi lumbung pangan dunia, maka layanan perkarantinaan berkelas dunia jadi satu keharusan," pungkas Amran. [RN]