Perangi IUU Fishing, KKP Pamer Stok Ikan Indonesia Meningkat di Canberra

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2019 0:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perangi IUU Fishing, KKP Pamer Stok Ikan Indonesia Meningkat di Canberra

ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan stok ikan nasional mengalami peningkatan selama lima tahun yakni sebanyak 7,3 juta ton pada tahun 2015 menjadi 13,1 juta ton pada tahun 2018. Hal itu seiring dengan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan melalui pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang diterapkan selama lima tahun terakhir.  
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyampaikan, perang melawan IUU Fishing yang hingga kini dilaksanakan di Indonesia, berdampak pada peningkatan tangkapan ikan di laut sebesar 6,7 juta ton di tahun 2018, dan saat ini jumlahnya diperkirakan terus meningkat
Oleh karena itu, Indonesia mendorong negara-negara maju dapat memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk memperkuat kapasitasnya guna memerangi IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan kriminal yang terkait.
"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong seluruh negara untuk membuat kebijakan yang tepat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," terang Sjarief ketika menjadi pembicara High Level Panel (HLP) for Sustainable Ocean Economy-Regional Sherpas Meeting tahun 2019 tanggal  20-21 Agustus 2019, di Canberra, Australia. 
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (21/8/2019) dijelaskan, HPL terbagi dalam 4 sesi, yakni Environmental-Economic Oceans Accounting; IUU Fishing; Plastics and The Circular Economy; dan Coastal Development and Resilience. Keempat tema tersebut merupakan isu yang relevan dengan keadaan laut internasional dan merupakan subjek Blue Papers (BP).
Pada sesi diskusi pertama terkait Economic Oceans Accounting, Sjarief memaparkan perihal Indonesia’s Fish Stock Assessment bahwa manajemen perikanan Indonesia terbagi menjadi 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), berdasarkan karakteristik khas masing-masing area, geomorfologi dan jenis ikan yang hidup di area tersebut.
Perbedaan antara satu area dengan area lainnya mengharuskan pemerintah untuk membuat pendekatan manajemen yang berbeda untuk setiap area. Setiap tahun, KKP melalui BRSDM melakukan kajian terhadap stok sumber daya yang ada di seluruh WPP untuk mengetahui perkembangan potensi sumberdaya ikan yang ada.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan Undang-Undang Perikanan Indonesia, penilaian stok ikan wajib untuk menetapkan manajemen perikanan. Ini dilakukan oleh komisi nasional yang ditunjuk, yaitu Komisi Nasional untuk Penilaian Stok Ikan (Komnas Kajiskan). Hasil penilaian dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai dasar untuk mengatur potensi dan alokasi perikanan,” tutur Sjarief.
Ia menmbahkan, bahwa KKP melakukan penilaian stok ikan dengan beragam metodologi yang terus dikembangkan untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Metodologi yang digunakan, diantaranya: model produksi surplus untuk menghitung stok ikan lestari (maximum sustainable yield/MSY); metodologi swept area, yang merupakan metode pengambilan sampel untuk menghitung kepadatan rata-rata ikan dalam suatu area menggunakan pukat dasar atau pukat balok; metode port sampling oleh enumerator di lokasi-lokasi pendaratan ikan pada setiap wilayah pengelolaan perikanan (WPP); serta metode hidroakustik  terutama untuk pelagis. Dengan menggunakan sonar untuk mendeteksi kepadatan benda di bawah air, termasuk ikan. 
ADVERTISEMENT
“Seluruh data dan informasi yang diperoleh, akan digunakan untuk melakukan analisis estimasi potensi stok sumberdaya ikan. Analisis ini melibatkan tenaga ahli dan review oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan. Hasil dari beragam metodologi tersebut, diketahui bahwa Indonesia mengalami peningkatan stok ikan yang signifikan pada 2015 hingga 2017. Ini adalah tahun ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat reformasi kebijakan besar-besaran untuk memerangi IUU fishing,” terang Sjarief.
“Kami telah belajar bahwa manajemen berbasis bukti ilmiah sangat penting untuk mencapai perikanan berkelanjutan. Penilaian stok ikan memungkinkan kita untuk menentukan pendekatan mana yang cocok dan bagaimana memanfaatkan sumber daya secara optimal tanpa membahayakan keberlanjutannya,” lanjutnya.
Pada sesi kedua, dengan tema IUU Fishing, Sjarief menyampaikan bahwa Indonesia terus mengupayakan perluasan dukungan kebijakan nasional dalam memberantas praktik IUU Fishing. Salah satunya dengan giat memanfaatkan berbagai forum kerja sama regional dan internasional. Hal ini dilakukan mengingat IUU Fishing seringkali bersifat lintas negara dan dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
HLP memprakarsai pengembangan serangkaian blue papers (BP) yang akan merangkum ilmu pengetahuan terbaru, mengintegrasikan pemikiran modern tentang solusi laut yang inovatif dan fokus pada implikasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial negara-negara berkembang.
Turut hadir sebagai pembicara dalam HLP for Sustainable Ocean Economy-Regional Sherpas Meeting, Russell Reichelt (Sherpa Australia). Andy Stevens (CSIRO); Tony Worby (CSIRO); Chris Gillies (The Nature Conservancy). Selain Sherpa, penasihat dan pembicara ahli, juga hadir Kedutaan Besar Norwegia, Komisi Tinggi Selandia Baru, Departemen Pemerintah Australia, dan delegasi dari Jepang, Fiji, Palau, Selandia Baru, dari serta WWF, TNC, CSIRO dan organisasi non-pemerintah lainnya. 
ADVERTISEMENT