Ribuan Burung hasil Selundupan Dilepasliarkan di Tahura Lampung
Konten dari Pengguna
29 November 2018 0:10 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ribuan burung yang dilepasliarkan itu diantaranya ada jenis burung ciblek, kolibri, prenjak, trocok serta jalak kebo. Burung-burung itu sendiri diamankan sejak Rabu (21/11) hingga Jumat (23/11) lalu. Rencanannya, burung liar hasil tangkapan hutan itu akan dikirim ke pengepulnya di pulau Jawa.
Baca Lainnya :
Burung-burung tanpa dokumen itu diamankan dari Pelabuhan Bakauheni. Setelah dilakukan pengujian bebas penyakit, burung-burung tersebut langsung dilepasliarkan.
"Burung burung ini telah dilepasliarkan keesokan harinya (Sabtu 24/11) di Taman Hutan Raya ( Tahura ) Pesawaran Lampung, setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung," ujar Jumadh, dalam siaran persnya, Minggu (25/11).
ADVERTISEMENT
Baca Lainnya :
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano mengapresiasi tindakan ini. Ia mengatakan, pelabuhan Bakauheni merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa.
"Upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk NGO, membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa," ucap Marison. [RN]