Tegas, Pemkot Malang Segera Keluarkan Perda Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Konten dari Pengguna
23 Oktober 2018 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Guna mengatasi volume sampah khususnya sampah plastik yang sulit terurai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membatasi peredaran kantong plastik. Langkah ini  diungkapkan oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang mengatakan, terdapat dua Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengurangan kantong plastik di Kota Malang hingga akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Aturan pembatasan kantong plastik dan kebijakan strategis daerah dalam mengelola sampah," ujar Edi, di Malang, Jawa Timur, Jumat (19/10).
Lebih lanjut dikatakan Edi, aturan pembatasan penggunaan kantong plastik ini juga dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang ada di Kota Malang.
Baca Lainnya : 37 Persen Sampah Laut di Indonesia Didominasi Plastik
Meski begitu, pihaknya tak menampik, selama ini pengelolaan sampah memang telah diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2010. Kendati begitu, dengan adanya Perda ini, pengelolaan sampah diharapkan akan semakin terstruktur dan mampu mengurangi volume penggunaan kantong plastik di masyarakat.
Dikatakan Edi, setiap harinya Kota Malang menghasilkan sampah sebesar 664,62 ton. Tapi tak diimbangi dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hanya ada satu di Kota Malang. Oleh karena itu, pihaknya memerlukan inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah terutama plastik.
ADVERTISEMENT
Baca Lainnya : Untuk Mengurangi Sampah Plastik, Harus Merubah Kebiasaan Sejak Kecil?
Edi berharap, kebiasaan untuk tidak menggunakan kantong plastik akan dimulai dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Untuk mengedukasi dan menyebarkan informasi ini kepada warga di Kota Malang, Pemkot Malang akan menggelar jamuan dengan memanfaatkan bahan yang lebih ramah lingkungan. Artinya, bahan tersebut mudah diurai ketika menjadi sampah nantinya.
"Dan juga, kalau belanja itu bawa kantong sendiri, jangan gunakan lagi kantong plastik," tutupnya. [NN]