Konten dari Pengguna

Wajib Militer sebagai Upaya Bela Negara

tsania manzil assolich
mahasiswa semester 3 UPNVJT
21 Desember 2020 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari tsania manzil assolich tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wajib Militer sebagai Upaya Bela Negara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramai diperbincangkan bahwa adanya wacana wajib militer pada mahasiswa sebagai upaya bela negara. Dalam wacana ini sebenarnya ada hal yang sangat perlu dipertimbangkan dan dibicarakan sebelum adanya pengesahan. Alasan daripada itu karena akan menimbulkan banyak sekali hal-hal yang diyakin membuat ketidaknyamanan warga negara Indonesia. Dari beberapa sumber yang saya baca banyak warga masyarakat beragumen terkait hal ini bahwa kewaspadaan terhadap militerisasi sipil, pembungkaman sikap kritis hingga kontradiktif dengan “kampus merdeka “ yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Kewaspadaan bahkan kekhawatiran yang muncul dalam pola pikir mahasiswa apabila memang betul wajib militer sebagai upaya bela negara adalah ketika ditilik sejarah Indonesia terkait militerisasi. Jauh dalam wacana ini Indonesia pernah juga menggunakan militerisasi sebagai upaya penertiban warga negara. Setiap warga yang menolak perintah akan dianggap pembangkang dan pantas menerima hukuman. Sedangkan mereka yang berlaku sebaliknya dianggap setia dan berhak menerima perlindungan. Pada waktu itu dikenal dengan dwifungsi ABRI pada TAP MPR Nomor VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri. Dwifungsi ini dalam pelaksanaannya, ABRI mempunyai peran ganda sebagai pelindung negara sekaligus pejabat yang mengurusi pemerintahan. Akibatnya, peran utama ABRI sebagai pelindung dianggap kurang maksimal.
Wacana wajib militer sebagai upaya bela negara juga membuat bingung karena memang ketika dibahasa ada kecacatan subtansi mengenai ini, ketika pelaksanaan bela negara yang identik dengan militer padahal upaya bela negara tidak melulu soal militer banyak sekali yang dapat dilakukan dari berbagai aspek yang ada pada kehidupan kita. Disini juga didapat bahwa dalam kalimat wajib militer kesannya adalah keharusan yang dilakukan yang artinya paksaan, bukan secara sukarela. Sebenarnya terkait wacana wajib militer sebagi upaya bela negara sudah bagus namun bila saja kata “wajib” digantikan dengan “latihan” atau “pelatihan” maka kesannya terlihat bukan paksaa atau keharusan yang dilaksanakan melainkan yang memang mau atau sukarela mengikuti hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Wajib militer yang dilakukan nantinya adalah ditujukan untuk mahasiswa, di mana akan dimasukkan ke salah satu mata kuliah wajib dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Program ini nantinya untuk mahasiswa sebagai mata kuliah tambahan selama satu semester. Imbal baliknya, mahasiswa akan mendapatkan nilai sebagai penunjang aktivitas belajarnya di universitas. Selain mempunyai akses pengetahuan luas, mahasiswa juga akan mendapatkan bekal ilmu militer untuk mempertahankan negara. Mahasiswa yang dinyatakan lolos nantinya akan dimasukkan ke dalam Komcad (Komponen Cadangan). Sehingga jika sewaktu-waktu negara dalam keadaan perang, mahasiswa bisa membantu TNI sebagai pasukan tambahan. Namun dalam pelaksanaannya, pendidikan militer tidak diwajibkan bagi mahasiswa. Jadi mahasiswa bisa memilih untuk mengambilnya atau tidak. Disini juga menimbulkan ketidakpastiaan karena jika dikaitkan dengan pasal 13 Undang-Undang No. 23 tahun 2019, gagasan ini akan terlihat berseberangan. "Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b hanya diberlakukan bagi Warga Negara sebagai calon Komponen Cadangan yang telah memenuhi persyaratan." Itu artinya pendidikan militer tetap harus dilakukan secara wajib bukan atas kemauan sendiri. Selain itu juga menimbulkan argumen lain karena apabila wacana ini dalam pelaksanaanya dilakukan kepada mahasiswa di seluruh Nusantara maka akan muncul pertanyaan, Apakah pemerataan sarana dan prasarana pendidikan sudah terjamin merata?. Jika belum maka jelas ini menjadi masalah dan juga ketidaksiapan akan wacana ini.
ADVERTISEMENT
Mengenai wajib militer yang tidak relevan dengan kampus merdeka yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kampus Merdeka merupakan program yang memberikan ruang kepada mahasiswa atau siswa juga untuk mengeksplor apa yang bisa menjadi potensi dan kontribusi serta memberikan ruang seperti pengabdian dan sebagainya. Ketika dikaitkan dengan wajib militer sebagai upaya bela negara, karena wacana wajib militer ini dimasukan dalam program kampus merdeka maka menimbulkan reaksi dari beberapa mahasiswa yang memang kebanyakan tidak setuju karena kesannya diwajibkan padahal mengenai kampus merdeka ini dimaksudkan untuk bisa mengembangan diri pada bidang lain yang diminati yang mungkin tidak didapat dalam perkuliahan yang biasa ditempuh.
Mengenai bela negara, ada baiknya jika tidak melihat aspek tersebut dari program militerisasi belaka. Sebenarnya ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam upaya bela negara. Misalnya ilmuwan memanfaatkan sumber penelitiannya untuk menciptakan manfaat besar bagi warga. Guru bisa membagikan ilmu, insinyur bisa merancang gaya bangunan yang menjadi corak negara Indonesia, dll. Semuanya mempunyai titik tersendiri dalam upaya bela negara.
ADVERTISEMENT