2.247 Mahasiswa UPNVY Terdampak COVID-19 Dapat Keringanan UKT

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY). Foto: dok. UPNVY
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY). Foto: dok. UPNVY
ADVERTISEMENT
Sebanyak 2.247 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) dari semua jenjang mendapat keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPP pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.316 mahasiswa mendapatkan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal sebesar 30 hingga 50%. Keringanan ini bagi mahasiswa yang tinggal mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan enam Satuan Kredit Semester (SKS).
Informasi selengkapnya klik di sini.
“Penetapan ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian UPNVY kepada mahasiswa agar terus melanjutkan studi di tengah pandemi COVID-19,” ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Susanta, Jumat (14/8/2020).
Informasi selengkapnya klik di sini.
Sebanyak 461 mahasiswa terdampak COVID-19 yang sedang menyelesaikan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi pada mendapatkan pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Lalu sebanyak 270 mahasiswa terdampak COVID-19 pada Program Sarjana dan Diploma Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 mendapatkan penurunan, penundaan atau angsuran pembayaran Uang Kuliah Tunggal.
ADVERTISEMENT
Sedangkan sebanyak 200 mahasiswa mendapatkan penetapan ulang pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal. UPNVY juga memberikan keringanan pembayaran SPP atau UKT. Di mana para mahasiswa bisa mengangsur UKT atau SPP sebanyak 2 kali.