2 Kendala Sensus Penduduk Online di Yogyakarta: Sosialisasi dan Area Blank Spot

Konten Media Partner
11 Maret 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para anggota DPD RI saat melakukan sensus penduduk online di Kantor DPD RI DIY (10/3/2020). Foto: atx
zoom-in-whitePerbesar
Para anggota DPD RI saat melakukan sensus penduduk online di Kantor DPD RI DIY (10/3/2020). Foto: atx
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat selain kurangnya sosialisasi, masih banyaknya area blank spot alias daerah tanpa sinyal telepon selular di Provinsi DIY menjadi salah satu kendala pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 berbasis Online. Dari target 2 3persen baru tercapai 2 persen.
ADVERTISEMENT
“Kendala Sensus Penduduk 2020 informasinya belum tersosialisasi sampai bawah. Blank spot juga jadi tantangan,” ungkap Heru Margono, Kepala BPS DIY saat pemaparan di Kantor DPD RI Jalan Kusumanegara Yogyakarta Selasa (10/3/2020).
Di hadapan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu GKR Hemas, Hilmy Muhammad, M Afnan Hadikusumo, dan Cholid Mahmud dalam kesempatan itu Heru mengakui kepedulian masyarakat terhadap SP 2020 Online masih kurang.
“Memang banyak masyarakat belum peduli, maunya didatangi petugas. Akan kita sisir saat wawancara. Sesuai kaidah sensus, semua harus ter-cover. Tidak ada satu pun yang terlewat, semua harus tercatat,” kata dia.
Secara khusus GKR Hemas mengimbau masyarakat se-DIY untuk segera mengisi data sensus penduduk sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
ADVERTISEMENT
Adapun kesimpulan rapat kerja kali ini, pertama, anggota DPD RI DIY mengapresiasi penyelenggaraan Sensus Penduduk Tahun 2020 sebagai implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kedua, BPS perlu membuat terobosan-terobosan baru mempromosikan Sensus Penduduk Online guna menjaring responden lebih banyak sehingga capaian partisipasi masyarakat meningkat, seperti menggandeng para influencer di dunia maya.
Ketiga, BPS perlu melakukan sosialisasi lebih masif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online.
Keempat, Pemda DIY dan Kabupaten/Kota perlu meningkatkan sinergi dan dukungan demi suksesnya Sensus Penduduk 2020.
Kelima, BPS dapat menggandeng komunitas-komunitas gerakan sosial di masyarakat. Anggota DPD RI DIY siap ikut berpartisipasi mensosialisasikan sensus penduduk 2020 baik online maupun wawancara pada saat melakukan kegiatan reses ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pada raker bertema Sensus Penduduk 2020 ini diketahui capaian SP 2020 online di Provinsi DIY baru 2 persen dari target sebesar 21 persen, sampai akhir Maret.
“DPD RI memiliki kewenangan memantau dan mengawasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang,” ungkap GKR Hemas.
Mengingat waktunya sangat sempit, SP 2020 Online sangat memerlukan dukungan semua pihak. BPS perlu menggunakan strategi baru.
“Masyarakat apabila tidak digugah kesadarannya memang sulit karena menganggap sensus tidak menarik. DPD RI bisa menjadi agen BPS, kita berbagi tugas pada saat reses sampai 22 Maret,” ujarnya.
Anggota DPD RI Afnan Hadikusumo berharap sensus menjadi data base yang terpusat, terstandar dan digunakan seluruh kementerian. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak semua wilayah DIY masyarakatnya paham teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
Anggota DPD RI lain, Cholid Mahmud, sepakat untuk mempercepat capaian yang baru 2 persen dari target nasional 23 persen. “Praktiknya kita sudah separuh waktu ternyata baru 2 persen di Yogyakarta. Kita push dan publikasikan supaya masyarakat segera tahu,” ujarnya. (atx)