2 Pabrik Narkoba di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Terbesar di Indonesia

Konten Media Partner
27 September 2021 15:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penggerebekan pabrik narkoba di Bantul. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penggerebekan pabrik narkoba di Bantul. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Pabrik narkoba yang diduga jadi pabrik terbesar di Indonesia berhasil digerebek polisi di Yogyakarta. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara Diresnarkoba Bareskrim Polri dan Polda DIY. Pengungkapan kali ini merupakan yang terbesar dan terbanyak dalam sejarah peredaran narkoba di Indonesia
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andriyanto, mengatakan terbongkarnya pabrik obat keras terbesar tersebut berasal dari penangkapan 8 orang penyalahgunaan obat terlarang. Tidak hanya 8 orang tersangka yang diamankan namun pihaknya berhasil menangkap 13 orang tersangka.
"Jadi lengkap kami amankan mulai pengedar, pemasok obat, pemilik pabrik, hingga penyuplai bahan baku," ujar dia, Senin (27/9/2021).
Agus mengungkapkan tidak menutup kemungkinan obat-obatan keras produksi pabrik di Bantul tersebut telah diedarkan di seluruh Indonesia. Oleh karenanya mereka akan mengkonfrontir tersangka dengan tersangka lain yang sebelumnya banyak diamankan.
Pihaknya akan berusaha kembali membuka pola komunikasi dengan tersangka lain yang sebelumnya diungkap polisi. Karena pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan memiliki kapasitas produksi yang sangat besar.
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisna H Siregar menambahkan, terbongkarnya pabrik obat terlarang terbesar di Indonesia tersebut diawali pengungkapan peredaran obat terlarang itu di provinsi lain. Di mana ditemukan 5 juta butir dari tersangka M dan kawan-kawan.
"Dari situ timbul tekad harus dibongkar tuntas," ujar dia.
Setelah dianalisa mereka mendapatkan petunjuk yang menyatakan bahwa pengiriman obat terlarang tersebut berasal dari Jogja. Menggandeng Ditresnarkoba Polda DIY akhirnya mengamankan dua orang yaitu tersangka WS dan saksi AR. WS adalah pengawas pabrik dan AR merupakan karyawan.
Dari keterangan WS dan AR, ternyata mereka memiliki atasan bernama DA. Kemudian DA berhasil diamankan di rumahnya tak jauh dari lokasi pabrik. Penangkapan ketiga orang ini semuanya berlangsung dinihari.
ADVERTISEMENT
"Dalam pemeriksaan, DA bertanggung jawab kepada kakaknya berinisial J yang memiliki rumah tak jauh dari pabrik," paparnya.
Selain memiliki pabrik di kecamatan Kasihan, mereka juga memiliki pabrik serta gudang yang berjarak 5 km dari pabrik pertama. Di pabrik dan gudang kedua tersebut juga beroperasi mesin yang sama serta kapasitasnya juga besar.
"Kami temukan mesin lengkap seperti mesin open, mixer, cutting dan pengering lengkap," paparnya.
Mereka juga menemukan jutaan obat perang yang sudah siap edar dan sudah dipacking. Di samping juga bahan kimia yang digunakan untuk membuat obat keras tersebut
Pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial AS yang selama ini memasok bahan baku obat-obat terlarang tersebut. Diketahui obat-obat terlarang tersebut masuk secara ilegal tanpa melalui jalur distribusi resmi.
ADVERTISEMENT