3 Siswa yang Lakukan Pemukulan Siswi di Purworejo Jadi Tersangka

Konten Media Partner
13 Februari 2020 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar siswa yang tendang dan pukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar siswa yang tendang dan pukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat merespon viralnya video yang menunjukkan 3 orang siswa yang melakukan pemukulan dan penendangan pada seorang siswi di salah satu sekolah di Purworejo. Diketahui kejadian terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
ADVERTISEMENT
Polres Purworejo pun telah melakukan dua kali gelar perkara. Gelar perkara pertama dilakukan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Gelar perkaran yang kedua kemudian meningkatkan status yang bersangkutan (3 siswa) menjadi tersangka,” papar Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, di Polres Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pada 5 saksi. Hingga kini, polisi masih memintai keterangan lebih lanjut dari saksi dan tersangka. Lantaran usia tersangka dan korban yang masih di bawah umur, polisi melibatkan Pemkab Purworejo dalam menangani kasus ini.
“Terkait parkara pada anak sebagai korban maupun tersangka, kita akan didampingi dinsos (Dinas Sosial) dan penasehat hukum ,termasuk wali korban dan tersangkanya,” jelasnya.
Ketiga tersangka adalah DF (15), TP (16), dan UH (15). Atas aksi ketiganya, tersangka dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak. Tak hanya itu, ketiganya juga terancam penjara lebih dari 3 tahun atau denda Rp 72 juta.
ADVERTISEMENT
“Warga atau siapapun yang punya foto dan video yang berbau kekerasan, dimohon untuk tidak menyebarkannya. Lebih baik, langsung lapor ke pihak berwajib,” imbaunya. (lvt)