34 Perangkat Desa di Temanggung Sering Bolos, Tak Ada Hukuman

Konten Media Partner
13 Agustus 2019 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perangkat desa yang diapelkan, Selasa (13/8/2019). Foto: ari.
zoom-in-whitePerbesar
Perangkat desa yang diapelkan, Selasa (13/8/2019). Foto: ari.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 34 perangkat desa dari sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Temanggung diapelkan karena sering tidak masuk kerja tanpa keterangan alias membolos. Para abdi negara pelayan masyarakat itu dikumpulkan untuk mendapat pembinaan oleh atasannya dalam sebuah apel khusus di halaman kantor Kompleks Setda Temanggung, Selasa (13/8/2019).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, turun langsung memimpin apel sekaligus melakukan pembinaan. Dia menekankan kepada para perangkat desa yang kerap bolos itu agar wajib menaati ketentuan harian yang sudah ditentukan: Senin-Kamis masuk pukul 07.30–15.00 WIB dan Jumat masuk pukul 07.30-11.00 WIB.
Jadi, kata Agus, apabila mereka disiplin, maka tugas-tugas tanggung jawab melayani masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Kendati demikian, aturan itu sebenarnya tetap manusiawi, sebab menurutnya, apabila terpaksa berhalangan tidak masuk kerja ada prosedurnya, yakni harus ada keterangan jelas.
"Jangan sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan sebab akan menggganggu kineja dan pelayanan kepada masyarakat. Tapi para perangkat desa ini kita apelkan bukan sebagai hukuman, namun lebih kepada pembinaan dengan tujuan agar para perangkat desa sadar tidak mengulangi lagi perbuatan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Harapannya mereka bisa berdisiplin dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga berjalan lancar dan optimal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, selama ini pemerintah telah berusaha dengan keras untuk meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa dan masyarakat desanya dengan mengalokasikan anggaran yang banyak ke desa. Khusus untuk perangkat desa, selain mendapat penghasilan tetap, mereka juga masih diberi kesempatan menggarap tanah bengkok dan tambahan kesejahteraan lainnya. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk bermalas-malasan.
Berkaca dari hal itu, dia meminta agar para perangkat desa bisa mengimbanginya dengan meningkatkan etos kerjanya, yakni bekerja lebih disiplin dan bersemangat serta profesional. Agus menegaskan, perangkat desa yang diapelkan adalah mereka yang terbukti tidak membolos berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu, dilihat dari buku absen.
ADVERTISEMENT
"Inspeksi mendadak akan terus kami lakukan ke desa-desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, guna memantau kinerja aparat perangkat desa termasuk juga para kepala desa. Tujuannya sebagai upaya pembinaan agar mereka disiplin sehingga operasional pemerintahan desa berjalan optimal," terangnya. (ari/adn)