5 Fakta soal 2 Petugas PPS di Banyumas yang Bobol 21 Kotak Suara

Konten Media Partner
20 April 2019 16:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gudang Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019) malam. Foto: gbr.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gudang Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019) malam. Foto: gbr.
ADVERTISEMENT
21 kotak suara di gudang Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibobol oleh 2 orang, Jumat (19/4/2019) malam. Diketahui, Kedua pelaku berinisial EL (45) yang merupakan seorang Ketua PPS Desa Sidabowa, Patikraja Banyumas, dan TS (42) yang adalah anggota PPS Desa Sidabowa.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah 5 fakta soal pembobolan 21 kotak suara di Banyumas oleh ketua dan anggota PPS.
Pembobolan Dilakukan saat Rekapitulasi Suara
Ketika EL dan TS membobol 21 kotak suara di Gudang Balai Desa Notog, Banyumas, saat itu tengah berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Aksi pelaku lantas dilihat oleh saksi yang kala itu mengikuti rekapitulasi suara.
“Saksi Partai Demokrat dan Partai PKS ikut rekapitulasi tingkat Kecamatan itu. Mereka lapor ke PPK Patikraja setelah tidak berhasil menangkap pelaku,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan, Sabtu (20/4/2019).
Pelaku Sempat Kabur
Ketika mengetahui sedang diperhatikan, kedua pelaku kabur dari gudang tempat di mana kotak suara disimpan. Saksi pun sempat mengejar pelaku saat melihat ada gerak-gerik yang aneh. Ketika pelaku kembali setelah dipanggil oleh PPK Patikraja, suasana di lokasi sempat memanas.
ADVERTISEMENT
Barang yang Diambil
Ketika dimintai keterangan, kedua pelaku mengaku mengambil sampul C1 yang ada di dalam 21 kotak suara yang tersimpan. Saat ditanya mengapa, pelaku mengatakan ingin melakukan sinkronisasi perolehan perhitungan suara yang nantinya akan diinput ke aplikasi.
“Mereka ingin lihat C1 hologram yang nantinya untuk input data ke aplikasi,” ujarnya.
Percakapan dengan Ketua PPK Patikraja
Kedua pelaku kini telah diamankan Bawaslu Banyumas. Dari pengamanan tersebut, didapatkan fakta soal aksi pembobolan ini. Dari handphone milik EL, ketua PPS Sidabowa, ditemukan percakapan dengan Ketua PPK Patikraja melalui WhatsApp Grup.
Dalam percakapan tersebut, Ketua PPK Patikraja menginginkan untuk mempercepat proses dan segera melakukan sinkronisasi. Tak hanya itu, bahkan Ketua PPK Patikraja juga mengatakan bila perlu membuka kotak suara dan merapat ke gudang Balai Desa Notog, tempat di mana kotak suara itu disimpan.
ADVERTISEMENT
Barang yang Diamankan
Bawaslu Banyumas mengamankan sejumlah barang bukti untuk didalami lebih lanjut. Barang-barang yang diamankan adalah 2 buah handphone, sampul salinan C1 dari 21 kotak suara yang dibobol, mobil carry pickup yang digunakan pelaku, gunting, dan sampul yang berisi C1, C2, dan C5.
Bawaslu Banyumas mengungkapkan bahka kotak suara hanya bisa dibuka ketika terjadi selisih suara saat rekapitulasi berlangsung. Pihaknya menyayangkan adanya oknum dari PPS yang melakukan aksi ini. (gbr/adn)