Ada Scan Tanda Tangan Dahnil, Panitia Kemah Pemuda Islam Minta Maaf

Konten Media Partner
29 November 2018 20:38 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panitia Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan pada 16-17 Desember 2017 meminta maaf karena mencantumkan scan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam penyusunan LPJ.
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf itu disampaikan langsung Tim Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat menggelar konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Cik Di Tiro No.23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Panitia menyampaikan permintaan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, di mana panitia menggunakan scan tanda tangan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujarnya.
Sebab, lanjut Trisno, penggunaan tanda tangan melalui scan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya, yakni Ketua PP Pemuda Muhammadiyah 2014-2018 saat membuat dokumen laporan LPJ.
"Di mana, panitia (telah) menggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujarnya.
Kemudian, atas pengakuan dan permintaan maaf tersebut, panitia Kemah Pemuda Islam 2017 menegaskan jika Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat dalam proses pembuatan laporan LPJ yang saat ini diduga bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau (Dahnil Anzar Simanjuntak) tidak terkait persoalan ini (dugaan permasalah LPJ Kemah 2017)," imbuhnya.
Sehingga, pihaknya mengerti dan mematuhi proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dapat dimengerti oleh panitia. Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan," imbuhnya.
(Nadhir Attamimi/fra)