Anggaran Digeser untuk COVID-19, Jalan Rusak di Kulon Progo Belum Diperbaiki

Konten Media Partner
17 Juni 2020 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jalan rusak. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jalan rusak. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Jalan rusak di wilayah Kabupaten Kulon Progo tak akan segera diperbaiki dalam waktu dekat. Pasalnya alokasi anggaran yang disiapkan digeser untuk penangan COVID-19. Akibatnya, Pemkab Kulon Progo menggeser anggaran perbaikan jalan rusak untuk penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Nurcahyo Budi Wibowo mengatakan, anggaran untuk kegiatan fisik telah habis karena dipangkas penanganan COVID-19. Sebelumnya ada sekitar 55 paket kegiatan fisik peningkatan kualitas jalan yang dianggarkan.
"Saat ini tinggal tersisa dua paket kegiatan, dan selebihnya dipangkas untuk COVID-19," ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Dua paket tersebut untuk peningkatan jalan ruas Kecamatan Kokap-Pripih dengan pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan ruas jalan Boro-Gerbosari dengan pagu anggaran Rp 9,2 miliar. Adanya pergeseran pos anggaran ini menjadikan rencana pembangunan jalan tertunda.
Padahal beberapa ruas jalan yang ada kondisinya cukup jelek. Seperti ruas Pripih-Palihan, maupun ruas Palihan-Mlangsen yang rusak terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta. Padahal sebelumnya perbaikan ruas jalan tersebut sudah masuk dalam anggaran namun dicoret.
ADVERTISEMENT
"Ruas jalan Pripih-Palihan, sebenarnya sudah sempat dilakukan pelelangan dan ada pemenang. Namun dalam prosesnya ada sanggahan dari peserta lain sehingga prosesnya harus diulang. Kegiatan ini akhirnya dibatalkan karena anggaran dipindah ke COVID-19,"ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat Kulon Progo untuk bersabar dengan kondisi jalan sekarang ini. Sebab, DPUPKP Kulon Progo, belum berani memastikan untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD perubahan 2020 nanti. Semuanya masih akan melihat kondisi penanganan dan penyebaran COVID-19.
Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Nur Eni Rahayu, mengatakan regulasi memang mengarahkan anggaran belanja infrastruktur dialihkan ke penanganan COVID-19. Dia berharap pada perubahan bisa dialokasikan lagi, dengan melihat kasus COVID-19 di Kulon Progo yang landai.
“Karena Kulon Progo kasusnya tidak begitu banyak. Harapan kita pada perubahan masih bisa dilakukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT