Apes Pencuri Motor di Temanggung: Tercebur Sungai hingga Dihajar Warga

Konten Media Partner
24 Agustus 2019 6:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Agus Ristyawan (24) melakukan reka ulang saat melakukan pencurian sepeda motor di Mapolres Temanggung, Jumat (23/8/2019). Foto: ari.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Agus Ristyawan (24) melakukan reka ulang saat melakukan pencurian sepeda motor di Mapolres Temanggung, Jumat (23/8/2019). Foto: ari.
ADVERTISEMENT
Seorang kuli bangunan bernama Agus Ristyawan (24) babak belur dihajar massa. Diketahui, Agus kedapatan mencuri sepeda motor di Lingkungan Gondang Duwur, Kelurahan Manggong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dia berhasil ditangkap warga saat akan melarikan diri lewat jembatan Kali Deres. Sialnya, Agus terperosok lalu tercebur ke sungai sedalam tujuh meter.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti, mengatakan sebenarnya pemuda yang badannya penuh tato ini sudah berhasil menuntun sepeda motor curiannya dari depan rumah korban Barohim (43). Tapi saat hendak membawa kabur sepeda motor berjenis Honda Sonic 150 bernomor polisi AA 2440 UN, pemilik kendaraan mendengar suara standar yang dilipat dan suara persneling.
Korban lalu berteriak "maling-maling" hingga akhirnya didengar warga yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. "Saat itu posisinya (Agus) sudah sampai di Jembatan Kali Deres, karena panik pelaku hendak kabur meninggalkan motor curiannya, tapi nahas dia malah tercebur sungai, hingga dikepung warga," ujar Henny, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
Tersangka Agus mengaku memang sangat ketakutan karena perbuatannya diketahui warga. Dia pun berusaha lari namun malah tercebur sungai.
Warga pun kemudian mengepung di sepanjang aliran sungai hingga akhirnya pelaku tak dapat berkutik saat ditangkap dan dihajar massa yang geram karena perbuatannya.
"Semula saya tidak niatan untuk mencuri, hanya saja pas jalan lihat ada sepeda motor di depan rumah dan tidak ada orang. Saat saya lihat tidak dikunci setang, lalu saya tuntun tapi keburu ketahuan warga. Karena panik saya kecebur sungai dan sudah tidak bisa lari lagi dan ditangkap warga lalu dipukuli," kata Agus.
Namun, tak berapa lama petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor Ngadirejo segera datang ke lokasi dan mengamankan Agus dari lokasi. Agus dibawa ke Mapolsek Ngadirejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akhirnya selamat dari bogem mentah warga yang sudah telanjur emosi.
ADVERTISEMENT
Polisi menyita barang bukti sepeda motor. Agus dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ari/adn)