APTI Minta Kenaikan Cukai Rokok Diimbangi Pembatasan Impor Tembakau

Konten Media Partner
21 November 2019 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional, Agus Parmuji. Foto: ari.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional, Agus Parmuji. Foto: ari.
ADVERTISEMENT
Kenaikan cukai rokok yang hampir pasti dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini masih mendapat tentangan masyarakat, terutama dari kalangan petani tembakau. Lantaran jika hal ini diterapkan sepihak tanpa mendengarkan jerit hati para petani dikhawatirkan akan memberikan ekses negatif dalam berbagai hal teruatama bidang perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional, Agus Parmuji, mendesak pemerintah Presiden Jokowi agar berlaku adil dimana kenaikan cukai rokok harus dibarengi dengan kebijakan pembatasan impor tembakau guna menyelamatkan petani tembakau.
"Soal kenaikan cukai rokok itu semestinya juga harus ada perimbangan kebijakan lainnya. Langkah yang paling utama untuk menata tata niaga tembakau adalah memberlakukan Permentan nomor 23 tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau.
Meskipun sudah ada peraturan pembatasan impor tembakau tetapi belum dilaksanakan,"katanya di Temanggung, Kamis (21/11/2019).
Selama ini dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak terbuka mengenai kebutuhan industri tembakau impor, sehingga petani menjadi pihak yang dirugikan, karena tidak bisa mendeteksi guna menyesuaikan diri saat akan menanam tembakau.
ADVERTISEMENT
Dampak negatifnya seperti pada masa panen tembakau tahun ini, di mana musimnya bagus dan hasilnya berkurang, tetapi hasil panen tembakau di tingkat petani sampai saat ini justru masih tersisa dan harganya anjlok.
"Menurut kami bukan hanya soal cukai yang menjadi dasar utamanya, tetapi kami mengingatkan pemerintah ketika cukai itu dinaikkan harus ada irama infrastruktur lain yang harus dilakukan percepatannya, yaitu tentang pengendalian impor tembakau,"katanya.
Sebagai ilustrasi, katanya volume rokok di tahun depan pasti akan turun karena cukainya tinggi. Ketika pengaturan impor tembakau dijalankan maka mau tidak mau mereka akan berkompetisi membeli tembakau lokal.
"Permentan tersebut, sebagai dasar atau persyaratan untuk mengajukan impor tembakau harus membeli tembakau lokal dua kali lipat dulu baru mendapatkan rekomendasi. Ini sebuah payung hukum yang kami anggap sakti untuk menyelamatkan tembakau lokal. Hal ini sesuai dengan kebijakan kenaikan cukai, artinya sinkron pemerintah ingin mengendalikan konsumsi rokok dengan menaikkan cukai sehingga volume akan turun, dan untuk menyelamatkan petani tembakau dengan pembatasan impor agar industri berlomba-lomba membeli hasil tembakau lokal,"katanya.(ari)
ADVERTISEMENT