news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ASN Kemenag Sleman yang Tersandung Asusila Masih Aktif

Konten Media Partner
15 April 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ASN Kemenag Sleman yang Tersandung Asusila Masih Aktif
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman yang tersandung kasus asusila masih aktif bekerja dan belum mendapatkan sanksi. Kementrian Agama Kabupaten Sleman mengaku telah melakukan pemeriksaan dan telah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ADVERTISEMENT
Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi akhir tahun 2018 lalu. Dan BAP perempuan yang foto dan video syurnya beredar di media sosial dan aplikasi pesan whatsapp tersebut sudah ia serahkan kepada Kantor Wilayah Kemenag DIY.
Ia mengakui jika ASN tersebut memang masih aktif dan sama sekali belum mendapatkan sanksi. Ia beralasan jika pemberian sanksi tersebut bukan kewenangan dirinya. Sebab, sanksi itu menjadi kewenangan dari pimpinan.
"Sampai (saat ini) masih kerja, sambil menunggu hukuman disiplin dari pimpinan," kata dia.
Kewenangan Kepala Kemenag Sleman hanya sebatas melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal. Selain iti pihaknya juga telah melakukan upaya pembinaan.
Iapun menjelaskan upaya pembinaan yang mereka lakukan. Di antaranya adalah melakukan klarifikasi dan hasil dari klarifikasi sudah ia sampaikan ke pimpinan di Kanwil Kemenag DIY.
ADVERTISEMENT
"Yang berhak memberi hukuman adalah tingkat yang lebih atas, jadi tugas kami melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan semuanya sudah kami serahkan ke Kanwil DIY," paparnya. (erl/nny)