Bantuan Subsidi Gaji Tahap Kedua dari Pemerintah untuk 3 Juta Pekerja

Konten Media Partner
2 September 2020 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi upah tahap kedua. Sedangkan sebelumnya pada tahap pertama sudah ada sebanyak 2,5 juta pekerja menerima bantuan ini.
ADVERTISEMENT
"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini, kita menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama, sebesar 3 juta. Subsidi upah bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, usai menyerahkan bantuan program padat karya pertanian di Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ida, setelah menerima 3 juta ini, akan melakukan pengecekan kembali kesesuaian data. Nantinya, setelah data dirasa sesuai, akan menyerahkan data tersebut kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN). Kemudian dari KPPN langsung digelontorkan menuju bank penyalur.
“Setelah kami menerima 3 juta, kami akan mengecek kembali kesesuaian data. Setelah data kami rasa sudah sesuai, kami serahkan ke KPPN, dari KPPN langsung digelontorkan ke bank penyalur. Dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat pasti akan menerima subsidi upah, namun penyaluran dilakukan secara bertahap. Pihaknya konsen agar program bantuan ini tepat sasaran
“Ya ini karena bertahap. Saya kira konsen semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran, maka memang tidak bisa 15,7 juta itu secara bleg langsung diserahkan, secara bertahap. BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan validasi, verifikasi dan validasi data dan kita secara administrasi juga melihat kesesuaiannya," katanya. (ari)