news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawa Senjata Keling, 6 Remaja Diamankan Polresta Yogyakarta

Konten Media Partner
2 Maret 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 Remaja yang diamankan Polresta Yogyakarta saat sedang berkumpul di Jalan MT Haryono, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (28/2/2019) malam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
6 Remaja yang diamankan Polresta Yogyakarta saat sedang berkumpul di Jalan MT Haryono, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (28/2/2019) malam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 6 remaja di bawah umur saat kedapatan membawa sebuah keling saat kumpul-kumpul di salah satu sekolah di Jalan MT. Haryono, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Kamis (28/2/2019) malam, pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas unit reaksi cepat Polresta Yogyakarta saat melakukan patroli wilayah di Kecamatan Mantrijeron.
Setelah menemukan gerombolan remaja tersebut, petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap 6 remaja dibawah umur itu.
"Pada saat pemeriksaan, kami menemukan satu buah keling," kata Sartono, Sabtu (2/3/2019).
Setelah menemukan barang tersebut, petugas lantas membawa 6 remaja tersebut ke Polresta Yogyakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sartono mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap remaja dibawa umur tersebut. Namun, dilakukan pembinaan.
"Mereka tidak kami tahan, hanya dilakukan pembinaan dengan memanggil langsung orang tua dari anak-anak tersebut," ujarnya.
Enam remaja tersebut diantaranya, Pras (15) warga Kampung Patangpuluhan, Marcel (13) warga Kasongan, Rama (14) warga Kecamatan Mantrijeron, Yusuf (13) warga Kampung Surokarsan, Diga (12) warga Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Rival (12) warga Kampung Patangpuluhan, dan Yusuf (13) warga Kampung Surokarsan, Kecamatan Mergangsan. (ken/adn)
ADVERTISEMENT