BBPOM Yogyakarta Temukan 20 Jenis Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Konten Media Partner
12 Mei 2018 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi makanan mentah. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makanan mentah. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Dalam rangka pemantauan pangan beredar menjelang bulan Ramadhan dan ldul Fltri 1439 H, pemerintah daerah Daerah lstimewa Yogyakarta (DlY) melalui Tim Pengendalian lnflasi Daerah (TPID) DIY melaksanakan Pemantauan Harga dan Stok 9 (sembilan) Bahan Pokok menjelang ldul Fitri di lima pasar tradisional.
ADVERTISEMENT
Lima pasar tersebut yaitu Pasar Argosari, Pasar Beringharjo, Pasar Godean, Pasar Banlul, dan Pasar Wates. Keterlibatan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta dalam tim TPID ini adalah sampling dan pengujian terhadap pangan beredar yang diduga mengandung bahan berbahaya.
BBPOM di Yogyakarta menggunakan mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji cepat terhadap empat bahan berbahaya yaitu Rhodamin B, Methanyl Yellow, Borax, dan Formalin pada pangan jajanan dan pangan olahan lain yang dljual di pasar.
"Hasil pemantauan menunjukkan dari total 70 sampel yang di-sampling, sebanyak 20 sampel (29 persen) mengandung bahan berbahaya yaitu 18 sampel (90 persen) mengandung Rhodamin B den 2 sampel (10 persen) mengandung Boraks," kata Kepala BPOM DIY, Sandra MP Lithin, Sabtu (12/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebagian besar produk mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari luar DIY. Barang-barang tersebut berasal dari Magelang, Muntilan, Purworejo, dan Solo.
Terhadap temuan tersebut, tindak lanjut adalah pernyataan dari pedagang untuk tidak menjual kembali produk mengandung bahan berbahaya. Belum ada sanksi buat para pedagang ini.
Hasil tahun ini jika dibandingkan dengan temuan produk tahun 2017 menurun sebanyak 5 persen. Hasil tahun 2017 yaitu, dari 61 sampel yang diambil sebanyak 21 sampel (34 persen) mengandung bahan berbahaya.
"19 sampel (90 persen) mengandung Rhodamin B dan 2 sampel (10 persen) mengandung boraks," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap produk obat dan makanan setelah beredar di pasaran merupakan salah satu upaya Badan POM untuk memberikan jaminan keamanan, mutu, dan manfaat terhadap obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas memilih dan tetap waspada terhadap peredaran produk pangan olahan TMK melalu cek KLIK yaitu Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kedaluwarsa,"ujarnya. (erl)