Caleg PDIP DIY: Spanduk Saya Pasang di Rumah Warga

Konten Media Partner
11 Maret 2019 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk Eko Suwanto, Calon Legislatif DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat dipasang di salah satu rumah warag, Minggu (11/3/2019). Foto: ken.
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk Eko Suwanto, Calon Legislatif DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat dipasang di salah satu rumah warag, Minggu (11/3/2019). Foto: ken.
ADVERTISEMENT
Calon Legislatif DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, memiliki strategi khusus dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk yang berisi informasi data dirinya. Caleg yang diusung oleh oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini memilih tak memasang spanduk miliknya di jalanan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang saat ini maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY nomor urut 1 Dapil Yogyakarta. Pria yang memiliki hobi makan Bakmie Jawa ini memilih pemasangan spanduk miliknya ditempat-tempat warga dimana masyarakat bertempat tinggal di daerah pilihannya
"Secara khusus spanduk, hingga hari ini saya tidak pasang dijalanan, walaupun saya punya izin memasang. Mungkin nanti ya kalau sudah masuk masa kampanye terbuka saya akan pasang ditempat sesuai ijin yang ada. Spanduk saya pasang di rumah warga yang memberikan dukungan," kata Eko saat berbincang santai dengan kumparan.com/tugujogjadi warung Bakmie Jawa favoritnya yang terletak di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta, Minggu (10/3/2019).
"Prinsipnya memasang spanduk harus mentaati aturan dan memperhatikan aspek lingkungan, etika dan estetika. Tidak elok spanduk dipasang dipohon karena akan merusak lingkungan, dan pemandangan jadi nggak bagus ya. Masyarakat Jogja itu cinta lingkungan dan ingin Jogja yang resik dan bersih," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Eko menuturkan, walaupun dirinya telah mengantongi izin pemasangan spanduk dijalanan dari pemerintah kota, namun enggan menggunakannya. Ia lebih memilih mengkampanyekan dirinya, partai pengusungnya dan Capres Joko Widodo di lingkungan masyarakat itu sendiri dengan bertemu langsung dengan warga.
"Saya gotong royong mengkampanyekan pak Jokowi dan PDI Perjuangan langsung dilingkungan masyarakat," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, Eko mengakui selain guna informasi itu bisa lebih dekat dengan masyarakat, juga terbilang cukup aman dan terjauh dari tangan-tangan perusak yang disengaja ataupun tidak.
Dengan strategi itu, lanjut Eko, hingga saat ini spanduk dan APK lain miliknya yang disimpan dan dipasang dilingkungan warga sekitar terbilang cukup aman.
"Kalau dirumah warga relatif ada yang menjaga dan aman, dan alhamdulillah hingga saat ini tidak ada yang dirusak," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, agar efektif, penempatan spanduk dan APK miliknya ditentukan dengan baik sehingga jauh dari penertiban. Mengingat, dapil tempatnya sendiri terdiri dari 14 Kecamatan, 45 Kelurahan dan memiliki 1373 TPS dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 312 ribu jiwa.
"Karena itu daerah pribadi maka nggak ada yang ditertibin. Prinsipnya, selagi kita taat aturan, nggak akan ditertibkan. Malah saya yang menertibkan sendiri jika ada salah pemasangan dari teman-teman dilapangan. Jadi saya ingetin sendiri," jelas dia.
Namun, Eko mengakui, spanduk dan APK lainnya hanyalah sebatas informasi. Terpenting, bagaimana para calon tersebut berbaur dengan terjun langsung mendengarkan keluhan mereka.
"Inti dari kampanye itu kan tatap muka, bersilaturahmi, sowan dengan masyarakat, seperti yang tadi saya lakukan bertemu dengan warga Karangsari Kelurahan Rejowinangun, Kotagede, mendengar keluhan mereka. Spanduk ini sebagai penanda dan pengingat saja bukan yang utama, yang utama itu bertemu langsung dengan warga," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu spanduk yang dipasangi Eko Suwanto yakni rumah warga yang beralamat di Mangkukusuman, Gondokusuman 4/1457, RT 05 RW 02, Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta. Wisnu (49), pemilik rumah tersebut tidak keberatan dan menyambut baik terobosan itu dengan membuatnya sebagai rumah aspirasi.
Wisnu menilai, lewat rumah aspirasi tersebut, warga bisa menyampaikan keluhan dan masukan agar bisa segera tersampaikan oleh Caleg yang memiliki spanduk yang terbentang disisi rumahnya itu.
"Kalau ada warga yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pak Eko, maka bisa lewat rumah kami disini, dan pastinya akan kami sampaikan kepada beliau untuk ditindak lanjuti seperti apa," ujarnya. (ken/adn)