Deklarasi Dukung Jokowi di Yogyakarta Dilarang, Ini Tanggapan Panitia

Konten Media Partner
23 Maret 2019 6:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Stadion Kridosono, tempat drklarasi dukung Jokowi, Jumat (22/3/2019). Foto: atx
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Stadion Kridosono, tempat drklarasi dukung Jokowi, Jumat (22/3/2019). Foto: atx
ADVERTISEMENT
Panitia Alumni Jogja SATUkan Indonesia yang hedak menggelar acara deklarasi dukungan untuk calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin di Stadion Kridosono Yogya angkat bicara pasca Badan Pengawas Pemilu DIY mengeluarkan larangan pelaksanaan acara itu.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah menerima surat dari Bawaslu itu, dan sekarang kami sudah melakukan pengajuan ijin acara melalui TKD (Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf) DIY,” ujar Ajar Budi Kuncoro, Ketua Panitia Alumni Jogja SATUkan Indonesia, Jumat (22/3/ 2019).
Budi menuturkan, acara itu akhirnya diambil alih oleh TKD Jokowi Maruf DIY yang saat ini terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye yang tercatat di KPU DIY. Budi menilai penyerahan penanganan acara itu ke TKD sebagai bagian kolaborasi antara tim resmi pemenangan Jokowi-Maruf dengan komunitas Alumni Jogja SATUkan Indonesia.
“Ya kami berharap pengurusan acara itu melalui TKD bisa secepatnya dilakukan sehingga acara bisa tetap berlangsung,” ujarnya.
Budi menuturkan pihaknya untuk mempersiapkan acara itu selama ini juga tak lepas dari koordinasi dengan TKD sebagai organ resmi pemenangan Jokowi-Maruf. Untuk mengurus perijinan acara ini pun pihak panitia juga ikut berkonsultasi dengan pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu DIY.
ADVERTISEMENT
“Kami akan ikuti semua proses dan prosedur yang berlaku, agar semua berjalan baik,” ujarnya.
Budi menuturkan optimis acara deklarasi yang bakal dimeriahkan puluhan musisi dan puluhan ribu anggota komunitas alumni pendukung Jokowi itu bakal berjalan lancar.
“Kalau dari kami asalkan bisa bekerjasama dengan baik untuk mendukung kebaikan bangsa, (acaranya juga) ora dingo nakal-nakalan (bukan buat nakal-nakalan),” ujarnya.
Terkait dengan surat Bawaslu yang diterima sehari sebelum acara digelar, Budi tak mau berprasangka apapun.
“Silahkan tanya Bawaslu soal (surat pemberitahuan ) itu,” ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu DI Yogyakarta sebelumnya mengeluarkan surat larangan pelaksanaan acara deklarasi komunitas bernama Alumni Jogja SATUkan Indonesia yang sedianya digelar Sabtu, 23 Maret 2019, di Stadion Kridosono, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Bawaslu DIY pada Jumat (22/3) merilis surat bernomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019 yang intinya menyampaikan ihwal pelarangan pelaksanaan acara itu.
“Panitia tidak terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye di KPU DIY, jadi jika acara ini tetap dilaksanakan, maka tidak diperbolehkan bermuatan kampanye pemilu, seperti atribut, citra diri, ajakan memilih,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono. (atx/adn)