Diduga Hina PKL Minang, Pengusaha Malioboro Dilaporkan

Konten Media Partner
11 Agustus 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kawasan Malioboro Yogyakarta. Foto: Dok. Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Malioboro Yogyakarta. Foto: Dok. Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Seorang pengusaha malioboro dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Besar Minang Yogyakarta (IKBMY) terkait ujaran kebencian. IKBMY melaporkan pengusaha berinisial BS lantaran diduga menyudutkan etnis Padang. Dugaan ujaran kebencian tersebut diucapkan melalui sebuah video yang beredar di grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum IKBMY, Armen Dedi, mengungkapkan laporan ini dilayangkan karena adanya unsur ujaran kebencian dalam video tersebut. Dalam video itu, terdengar pembicaraan antara 2 orang dalam mobil, yang mana salah satunya adalah BS.
“Laporan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk hati-hati dalam mengemukakan sesuatu, tertuama di media sosial,” ujarnya, Sabtu (10/8/2019).
Dalam video tersebut, BS terlihat ada di dalam taksi online, ia mengungkapkan kekesalannya pada pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahannya di Kawasan Malioboro. Namun, BS mengatakan bahwa orang Padang adalah benalu, perampok, parasit ekonomi, dan teroris. Hal ini membuat warga suku Minang menjadi resah.
Menurut Armen, ujaran tersebut sebenarnya ditujukan pada orang Minang yang menjadi PKL yang berjualan di tokonya. Namun, pernyataan BS ini menyinggung seluruh warga Minang.
ADVERTISEMENT
“Kami atas nama warga Padang dalam hal ini Minangkabau merasa terhina dnegan ucapan yang bersangkutan, sehingga kami menempuh jalut hukum agar masalah ini tidak melebar dan menyerahkan seluruh penanganan proses hukumnya pada pihak kepolisian,” ujarnya.
Terpisah, BS mengungkapkan siap untuk mengikuti seluruh prosedur yang ada. Namun, menurutnya laporan tersebut salah alamat jika ditujukan padanya.
“Yang harus dilaporkan sebenarnya ya yang nyebar, karena itu kan untuk kalangan sendiri. Saya tidak ngelek-elek (menjelek-jelekan) orang Padang,” kata BS.
Ia pun mengungkapkan bahwa memang ada PKL yang berjualan di depan tokonya tanpa izin. Hal inilah yang membuatnya kecewa. Video yang dibuatnya itu adalah untuk individu, bukan untuk semua warga Minang.
“Dia jualan di depan toko saya tanpa izin, padahal saya yang bayar pajak. Apa itu bukan parasit ekonomi, perampok? Kan pelakunya mirip teroris,” terangnya. (asa/adn)
ADVERTISEMENT