news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dinkes Gunungkidul Waspadai Penularan COVID-19 dari Takziah dan Hajatan

Konten Media Partner
25 Juli 2021 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi karena selalu berada di atas 15 kasus setiap harinya. Bahkan Sabtu (24/7/2021) kemarin angka kematian akibat COVID-19 mencapai 24 kasus.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi angka kasus paparan baru COVID-19 masih fluktuatif namun memiliki kecenderungan menurun. Dinas Kesehatan Gunungkidul khawatir adanya kasus-kasus penyebaran COVID-19 dari peristiwa kematian di wilayahnya. Takziah ataupun tahlilan untuk almarhum berpotensi menjadi media penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengungkapkan kekhawatirannya tersebut. Pasalnya takziah berpotensi akan memunculkan kerumunan baru padahal di satu sisi pemerintah tengah berusaha keras mengurangi potensi kerumunan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik darurat ataupun level 3 dan 4.
"Dan takziah ini yang sulit dipantau kerumunannya," tuturnya, Minggu (25/7/2021).
Menurut Dewi, sepertinya sesuatu yang sulit dilakukan oleh Sat Gas Penanganan COVID-19 untuk membubarkan kegiatan takziah. Sehingga kerumunan yang sedikit sulit dikendalikan dapat menimbulkan potensi penularan COVID-19 yang baru.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, saat ini juga banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan terutama hajatan pernikahan. Karena bagi masyarakat Gunungkidul bulan ini merupakan bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan di mana sebentar lagi sudah memasuki bulan tantangan untuk menyelenggarakan pernikahan.
"Bulan Haji ini dianggap baik untuk akad nikah. Karena tanggal 10 Agustus mendatang sudah memasuki bulan Suro, bagi masyarakat Jawa pantangan kalau nikah di bulan itu," ujar dia.
Menurut Dewi, meskipun ada larangan hajatan selama PPKM level 3 di Gunungkidul Namun nyatanya masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan pernikahan tersebut. Upaya pembubaran yang dilaksanakan oleh Satgas di beberapa tempat ternyata tak mengurungkan niat warga menyelenggarakan hajatan.
Padahal menurut Dewi saat ini kerumunan di tingkat masyarakat sudah berkurang drastis seiring dengan pemberlakuan PPKM dan juga upaya tegas dari Satgas penanganan COVID-19 untuk membubarkan potensi kerumunan dari kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sudah tidak ada lagi klaster baru. Karena yang ada adalah paparan di keluarga," kata dia.
Untuk itu pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada. Karena hanya dengan protokol kesehatan itu maka pencegahan COVID-19 dapat dilaksanakan.