Dishub Kulon Progo Buka Layanan Uji KIR Secara Digital

Konten Media Partner
18 Januari 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Perhubungan Kulon Progo saat meluncurkan layanan uji KIR digital. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Perhubungan Kulon Progo saat meluncurkan layanan uji KIR digital. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Kulon Progo bertransformasi berikan layanan uji kendaraan bermotor secara digital. Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo, L Bowo Pritiyanto mengatakan, digitaliasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyesuaikan perkembangan teknologi. Hasil uji KIR akan berupa kartu ber-chip dan QR Code dengan pembayaran secara cashless.
ADVERTISEMENT
Bowo mengatakan, pihaknya memang berupaya menerapkan tehnologi kekinian. Selain mempercepat layanan, digitalisasi ini untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel.
"Dengan layanan digital ini, teknis pengujian dilakukan secara digital," ujar dia, Selasa (18/1/2022).
Dengan layanan ini maka pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR. Pemilik kendaraan juga akan mendapatkan QR code yang dapat dipindai.
QR Code tersebut dapat dipindai melalui perangkat seluler yang memuat data teknis hasil pengujian. QR code tersebut, juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan. Secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional.
"Ini akan mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pembayaran uji kendaraan dilakukan dengan sistem digital. Masyarakat dapat membayar melalui ATM, atau menggunakan uang digital untuk menghindari penyuapan. Di mana sistem pelayanan akan terus diupgrade dan diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Tujuannya tentu agar pelayanan bisa lebih maju,” katanya
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, upaya pembayaran uji KIR secara non tunai akan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran uji KIR kendaraan. Pelaksanaan uji KIR harapannya mampu terlaksana dengan cepat dan maksimal.
"Pembayaran cashless ini sebagai upaya peningkatan layanan. Kita patut mengapresiasinya," terang dia.