Distribusi Gula Rafinasi Nasional Menuai Kritik

Konten Media Partner
23 Mei 2018 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pasar gula di Indonesia saat ini mengalami dualisme pasar dengan ditetapkan pasar gula kristal rafinasi dan pasar gula kristal putih. Pasokan gula rafinasi bahan bakunya diimpor dari luar sementara gula putih sebagian diproduksi dari dalam negeri. Gula rafinasi yang seharusnya digunakan untuk bahan baku industri makanan dan minuman. Namun kenyataannya banyak dijual di pasar rumah tangga. Diperkirakan sekitar 1 juta ton dari gula rafinasi yang beredar di pasar rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Peneliti Gula dari Fakultas Pertanian UGM Masyhuri menyayangkan terjadinya penyimpangan distribusi gula rafinasi hingga bisa sampai dijual ke pasar rumah tangga.
“Kita menyayangkan adanya kebocoran semacam ini, kita mendesak pemerintah untuk mengawasi lebih ketat,” kata Masyhuri kepada wartawan, Rabu (23/5).
Seperti diketahui gula rafinasi digunakan untuk industri makanan dan minuman dalam negeri dimana bahan bakunya impor dengan harga lebih murah dibanding dengan gula kristal putih. Harga rata-rata gula rafinasi berkisar Rp 8.879 per kg, sedangkan harga gula putih mencapai Rp 11.500 - Rp 12.500 per kg. “Perbedaan harga ini menyebabkan rawan kebocoran,” katanya.
Dengan adanya kebocoran atau rembesan gula rafinasi ini menandakan bahwa pemasaran gula melalui kerja sama antarbadan usaha atau business to business (B to B) sangat rawan penyimpangan.
ADVERTISEMENT
“Apabila pemasaran tidak diawasi dengan ketat maka yang akan dirugikan adalah produksi gula dalam negeri yang tidak lain hasil produksi tebu milik rakyat,” paparnya.
Agar tidak terjadi perembesan gula rafinasi ke pasar rumah tangga maka yang harus dilakukan adalah pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya saat masih diberlakukannya pemasaran lewat pasar e-lelang. Selain itu, ia juga mengharapkan pemerintah perlu memikirkan akses usaha kecil dan menengah dalam melaksankan kontrak B to B dengan industri gula rafinasi.
Seperti diketahui kebutuhan akan gula konsumsi (gula putih) dan rafinasi mencapai 6,8 juta ton per tahun sementara produksi gula hanya mencapai 2,1 juta ton per tahun. Dari kebutuhan 6,8 juta ton tersebut, diperkirakan 3 juta ton untuk gula konsumsi dan sisanya gula rafinasi. Kebutuhan akan gula rafinasi untuk memenuhi industri makanan dan minuman yang dipasok oleh 11 pabrik gula rafinasi. (arif wahyudi)
ADVERTISEMENT