Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Dua Kawasan Industri Akan ‘Diambilalih’ Propinsi

Konten Media Partner
17 September 2018 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dua kawasan industri yang kini mulai dibentuk oleh pemerintah daerah tingkat II akan diproyeksikan pengelolaannya diambil alih ke oleh Pemerintah Propinsi. Pengambilalihan pengelolaan tersebut adalah salah satu upaya untuk mempercepat proses administrasi dua kawasan Industri.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan oleh propinsi tersebut dilakukan karena menyangkut dua lintas wilayah. Dua kawasan industri, masing-masing kawasan Industri Piyungan yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Bantul dan kawasan Industri Sentolo yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Kulon Progo kini tengah memasuki tahap persiapan. Dua kawasan industri tersebut diusulkan menjadi kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis inustri kreatif.
Ketua Badan Kerjasama dan penanaman Modal (BKPM) DIY, Arief Hidayat mengatakan, KEK merupakan salah satu upaya pemerintah DIY untuk mendongkrak kinerja perekonomian di wilayah in. Sebab, KEK tersebut memberikan berbagai keuntungan kepada pelaku usaha yang masuk dalam wilayah KEK tersebut.
“KEK berbasis industri kreatif tersebut sangat menguntungkan bagi pelaku usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di DIY,”tuturnya, Senin (17/9) di Kompleks Kepatihan.
ADVERTISEMENT
Salah satu keuntungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap KEK tersebut adalah keringanan pajak bagi pelaku usaha yang terlibat di dalamnya. Keringanan usaha tersebut sangat menguntungkan karena dana yang dialokasikan untuk pajak bisa dialihkan untuk pengembangan perusahaan. Sehingga kinerja perusahaan bisa lebih maksimal lagi.
Kalangan UMKM menjadi pihak yang membutuhkan cash flow cukup cepat untuk memenuhi kebutuhan perusahaannya. Adanya keringanan pajak tersebut, maka cash flownya akan terjaga dengan baik.  Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki cadangan dana hingga satu atau dua tahun ke depan, oleh karena itu KEK memang dibutuhkan di DIY untuk membantu kalangan UMKM.
Hanya saja, saat ini KEK tersebut berada di dua kabupaten yang berbeda, maka koordinasinya akan dilakukan oleh pemerintah Propinsi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, KEK ini diatur regulasinya oleh pemeirntah pusat, agar cepat dan strategis maka akan langsung ditangani oleh propinsi. Dengan penanganan oleh pemerintah propinsi tersebut, maka akan terjadi percepatan proses.
“Ada kedekatan dengan pemerintah pusat sehingga terkait regulasi, realisasi dan manfaatnya akan segera bisa diakselerasikan oleh pemerintah DIY,” tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Tri Saktiyana menyatakan, pemerintah DIY mengusulkan kawasan Industri Piyungan Bantul dan Kawasan Industri Sentolo diusulkan untuk menjadi KEK. KEK kali ini berbeda dengan KEK yang lain karena diproyeksikan menjadi KEK berbasis industri kreatif.
“Yogyakarta memiliki potensi industri kreatif yang cukup besar,”tambahnya. (erl)