Dorong Industri Syariah dengan Pembayaran Wakaf secara Digital

Konten Media Partner
19 Juni 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi bersama CIMB Niaga terkait penghimpunan wakaf secara digital di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019). Foto: jay.
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi bersama CIMB Niaga terkait penghimpunan wakaf secara digital di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019). Foto: jay.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya dilakukan perbankan di Indonesia untuk memajukan industri Syariah. Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), CIMB Niaga Syariah tawarkan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital. Hal ini akan memudahkan masyarakat yang hendak menunaikan sedekah berupa wakaf uang atau wakaf dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
“Sebagai LKS PWU, kami berinovasi menghadirkan kanal pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang yang mudah diakses masyarakat di era digital, seperti yang terbaru melalui QR (Quick Respond – Scan) pada aplikasi Go Mobile,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019).
Selain melalui Go Mobile, wakaf uang dan wakaf melalui uang juga dapat dilakukan menggunakan layanan internet banking CIMB Clicks dengan memanfaatkan menu bayar tagihan. Kemudahan serupa tersedia melalui aplikasi e-Salaam, yang memberikan beragam pilihan lembaga pengelola wakaf dan program wakaf yang sedang dilaksanakan.
CIMB Niaga Syariah juga membuat produk yang didedikasikan secara khusus untuk menghimpun dana wakaf yaitu Tabungan iB Mapan Wakaf. Nasabah bisa memilih dua program yang disediakan Tabungan iB Mapan Wakaf berhadiah wakaf dan Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan wujud komitmen kami untuk pengembangan wakaf uang dan wakaf melalui uang di Indonesia, agar masyarakat dapat menabung sambil berwakaf atau merencanakan wakaf melalui tabungan,” ujar Pandji. (adn)
Foto: adv.