DPRD Kota Yogyakarta Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Konten Media Partner
11 Juli 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Menyambut new normal, berbagai pihak melakukan sosialisasi terkait bagaimana tata cara untuk menyesuaikan diri. Salah satunya juga digelar dalam reses DPRD Kota Yogyakarta bertajuk 'Bergotong Royong Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru'. Tepatnya sejak 3 hingga 8 Juli 2020, para anggota DPRD Kota Yogyakarta terjun langsung ke masyarakat untuk bertemu dan melakukan sosialisasi.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, dari Fraksi PDI Perjuangan turut terjun ke 6 titik wilayah yaitu RW 9 Demangan, RW 20 Baciro, RW 21 Baciro, Linmas Kalurahan Baciro, RW 1 Terban dan RW 1 Kotabaru. Dalam reses itu pula juga didampingi oleh Dinas Kesehatan dan BPBD setempat.
"Menyusul dengan adaptasi kebiasaan baru yang sering disebut-sebut new normal di Yogyakarta, kami mengingatkan kepada warga yang dikunjungi untuk senantiasa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tak lupa juga menjaga jarak," ujar Antonius Fokki dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/7/2020).
Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, menyerahkan bantuan berupa bibit pohon jambu dalhari untuk mendukung gerakan Yogya nandur. Foto: Istimewa.
Karena penyakit COVID-19 hingga kini belum ditemukan vaksinnya, ia pun berharap agar masyarakat senantiasa bisa menjaga ketahanan tubuh sendiri serta terus menaati protokol kesehatan seperti yang diatur dalam Perwal 51/2020. Di dalam Perwal tersebut juga memuat sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan atau melanggar dari peringatan lesin hingga tertulis terkait anjuran mematuhi protokol new normal. Sanksi yang diberikan pun mulai dari kerja sosial hingga denda Rp 100 ribu jika kedapatan melanggar.
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun juga mengatakan bahwa kebiasaan normal baru ini juga sejalan dengan bagaimana kehidupan manusia yang harus perlahan mulai bergerak. Menurutnya jika kehidupan ekonomi berhenti, maka negara juga akan tumbang karena pandemi. Tentunya ini bukanlah hal yang diharapkan oleh banyak pihak.
Tak hanya itu, Fokki juga memberi bantuan berupa bibit pohon jambu dalhari untuk mendukung gerakan Yogya nandur yang digalakkan oleh PDI Perjuangan sebagai lambang bahwa kehidupan harus segera dimulai lagi dengan adaptasi kebiasaan baru. Disamping itu dalam reses tersebut untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru Dinas Kesehatan juga membagi masker yang diterima oleh pemangku kepentingan yang ada di wilayah