news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dukuh Tertangkap Selingkuh, Warga Sleman Geruduk Balai Desa

Konten Media Partner
13 Juli 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan warga Dusun Cageran, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, datangi Balai Desa Tamanmartani, Senin (13/07/2020). Foto: Erfanto
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan warga Dusun Cageran, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, datangi Balai Desa Tamanmartani, Senin (13/07/2020). Foto: Erfanto
ADVERTISEMENT
Puluhan warga Dusun Cageran, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, gruduk Balai Desa Tamanmartani, Senin (13/07/2020). Mereka menuntut dukuh setempat segera mundur dari jabatannya, sebab DP (50) kepergok sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang perempuan AR (40) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Cageran, Tri Wibowo mengatakan mereka datang untuk meminta kejelasan dan kepastian tentang proses pengunduran diri dari oknum dukuh berinisial DP tersebut. Sebab, meskipun dukuh tersebut telah mengundurkam diri namun sampai hari ini belum ada kepastian.
"Surat pengunduran diri DP sudah ada sejak Kamis (9/7). Sampai hari Sabtu (11/7/2020) ternyata belum ada informasi dari balai desa setempat," ujarnya di sela aksi.
Warga Dusun Cageran meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera memberikan informasi. Warga Cageran meminta oknum dukuh DP tersebut untuk mengundurkan diri karena sang dukuh tersebut melakukan tindakan tidak terpuji bersetubuh dengan AR, selingkuhnya, yang merupakan warga setempat.
Parahnya, hal itu dilakukan saat suami AR sedang melakukan ronda malam. Saat itu, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang di dalam kamar dengan kondisi tidak memakai pakaian. Sebagai seorang tokoh masyarakat, hal tersebut tentu bukan tindakan yang pantas.
ADVERTISEMENT
"Pejabat pemerintah harusnya jadi panutan. Bukan malah memberi contoh yang jelek,"ungkapnya.
Sedangkan PJ Kades Tamanmartani, Joko Susilo menambahkan, pihaknya selalu memonitor dan menindaklanjuti apa yang menjadi perkembangan di Dusun Cageran. Pihaknya akan menyikapi berdasarkan pada regulasi yang ada sehinggajangan sampaijustru menjadi persoalan di kemudian hari.
Joko mengatakan Dukuh Dusun Cageran sendiri sudah mengajukan surat pengunduran diri. Atas surat itu, pihak Desa akan menindaklanjuti dengan kajian-kajian berdasarkan regulasi yang ada. Pihak Desa akan memutuskan batas waktu selama14 hari.
"Selama 14 hari SK pengunduran diri oknum dukuh akan keluar. Surat pengunduran diri masuk proses registrasi pada Jumat (10/7) pagi. Setelah itu, pada Senin (13/7) hari ini, pihak pemerintah desa akan mengadakan rapat dengan Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) untuk memutuskan," paparnya.
ADVERTISEMENT