Gaji ke-13 untuk ASN DIY Siap Dicairkan

Konten Media Partner
11 Juni 2019 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi. Foto: Dok. Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi. Foto: Dok. Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menandaskan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY siap dicairkan. Namun waktunya kapan, sampai saat ini memang masih digodok oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan, gaji ke 13 PNS nanti akan dicairkan. Sesuai kesepakatan sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan sebelum lebaran dan untuk gaji ke-13 arahnya memang akan digunakan untuk antisipasi biaya sekolah.
"Sehingga pada saat orangtua memasukkan anaknya sekolah itu bisa membantu," tuturnya, Senin (10/6/2019).
Peraturan Gubernur sebagai landasan pencairan gaji ke-13 tersebut sebenarnya sudah ada. Dan proyeksi awal pencairan gaji ke 13 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni ataupun bulan Juli mendatang. Di mana anak-anak sudah mulai masuk sekolah dan tengah membutuhkan biaya.
Setidaknya ada 12 ribu orang ASN yang akan menerima gaji ke-13 tersebut. Mekanisme pencairannyapun sama dengan pencairan gaji reguler yang diterima oleh masing-masing PNS.
ADVERTISEMENT
"Ndak masalah. Tinggal menunggu pencairannya saja," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto mengaku tidak masalah semuanya beres dan akan segera dicairkan. Soal berapa besaran dana yang digunakan untuk gaji ke-13 tersebut, ia mengaku tidak hapal. (erl/adn)
Foto: adv.