GAPPY DIY akan Gelar Simulasi Pesta Pernikahan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Konten Media Partner
13 Juli 2020 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Sejak wabah COVID-19 merebak akhir Maret lalu hingga Juli ini, hampir tak ada satu pun penyelenggaraan pesta pernikahan digelar di Yogya.
ADVERTISEMENT
Selama empat bulan, pelaku usaha jasa penyelenggara pernikahan seperti event organizer hingga pelaku usaha turunannya seperti usaha katering dan lainnya ikut mati suri tanpa pemasukan sama sekali.
Memasuki masa normal baru ini, para pelaku usaha jasa pernikahan yang tergabung dalam paguyuban Gabungan Penyelenggara Pernikahan Yogyakarta (GAPPY) bersiap menggeliat kembali.
Mereka mulai menyiapkan simulasi dan menyusun protokol baru dalam penyelenggaraan pesta pernikahan di wilayah DIY di masa pandemi COVID-19.
“Kami berharap ada rambu-rambu jelas untuk menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) pesta pernikahan di masa normal baru ini,” ujar Ketua GAPPY DIY Arif Bintoro Johan Senin 13 Juli 2020.
Arif menuturkan, di masa transisi ini, masyarakat yang hendak menggelar pesta pernikahan masih merasa gamang dan khawatir. Sebab di DIY sendiri masih belum mencabut status tanggap darurat bencana Covid-19 dan justru memperpanjangnya sampai akhir Juli nanti.
ADVERTISEMENT
“Kami juga ragu apakah pesta pernikahan tetap bisa dilaksanakan ataukah tidak di masa tanggap darurat itu,” ujarnya.
Paguyuban penyelenggara pesta pernikahan di DIY sendiri berencana pada Kamis (16/7) nanti menggelar simulasi pesta pernikahan di masa pandemi di Sportorium kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dari simulasi itu, tiap pelaku usaha pesta pernikahan ditargetkan memiliki acuan jelas saat menggelar pesta pernikahan.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menyatakan status tanggap darurat bencana Covid-19 menjadi payung hukum bagi agar lebih mudah dalam pencatatan administratif dan penanganan kasus Covid-19.
“Namun dengan status tanggap darurat itu bukan berarti semuanya harus darurat, hanya memprioritaskan pada kehati-hatian sesuai protokol yang berlaku,” ujar Paku Alam.
Pemerintah Provinsi DIY, ujar Paku Alam, akan memberikan panduan dasar saja soal penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi ini. Termasuk persta pernikahan.
ADVERTISEMENT
Sebab yang paling tahu soal lapangan saat kegiatan itu digelar tak lain pihak penyelenggara. Pemerintah DIY, ujar Paku Alam, memberi lampu hijau pengurus paguyuban pernikahan menyusun protokol penyelenggaraan pesta pernikahan dulu untuk jadi pedoman. Namun harus mengacu panduan dan kebijakan yang telah disusun Pemerintah DIY.
Penyusunan protokol pesta pernikahan itu, ujar Paku Alam, harus memasukkan tiga hal pokok. Yakni pemahaman penyebaran COVID-19, penerapan protokol untuk tenaga/sarana pendukung, dan pendataan pengunjung atau tamu yang hadir.
Menutur Paku Alam, penyelenggara pernikahan juga masyarakat harus paham penyebaran virus itu lewat mana saja lalu antisipasinya seperti apa.
Demikian pula di pesta pernikahan. Ia mencontohkan tenaga kebersihan yang bertugas di bagian cuci piring saat bekerja yang tidak tahu riwayat masing-masing tamu yang datang.
ADVERTISEMENT
Penyelenggara pernikahan juga wajib seperti menyediakan perlengkapan pelindung pendukung yang relevan. Seperti sarung tangan berbahan lateks untuk mendukung kinerja karyawannya.
Setiap tamu yang datang juga harus tercatat datanya agar mudah melakukan tracing jika terjadi suatu kasus mengarah Covid-19. (atx)