Gunung Merapi 4 Kali Luncurkan Awan Panas Sepanjang Rabu Dini Hari

Konten Media Partner
26 Mei 2021 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Merapi. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Merapi. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Rabu (26/5/2021) dinihari, Gunung Merapi meluncurkan empat kali awan panas. 4 kali awan panas dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter dari puncak Merapi dan semuanya mengarah ke barat daya.
ADVERTISEMENT
"Merapi statusnya Siaga sejak 5 November 2020 lalu. Belum ada perubahan,"ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida.
Secara umum BPPTKG menyebut cuaca di puncak Merapi sepanjang Rabu Dinihari adalah cerah dan berawan. Gunung jelas hingga kabut 0-I namun asap kawah tidak teramati. Teramati 4 kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimal 1800 m mengarah ke barat daya. Di samping juga teramati 5 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 1.500 m ke arah barat daya.
BPPTKG juga mencatat adanya gempa guguran sebanyak 34 kali dengan amplitudo 3-22 mm dan berdurasi 12-120 detik. Gempa Hembusan terjadi sebanyak 4 kali dengan amplitudo 3-8 mm dan berdurasi 15-28 detik.
ADVERTISEMENT
Hanik menyebut potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Di mana masyarakat harus mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
"Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi,"tandasnya.
ADVERTISEMENT