Guru Ngaji yang Diduga Cabul di Gunungkidul Dipulangkan ke Rumah

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan gruu ngaji yang cabul di Gunungkidul saat rumahnya digeruduk warga. Foro: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan gruu ngaji yang cabul di Gunungkidul saat rumahnya digeruduk warga. Foro: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
G (42) oknum guru ngaji yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun di Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul telah dipulangkan ke rumahnya. G sebelumnya dievakuasi dari rumahnya karena ratusan warga menggeruduk kediamannya di Padukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana menuturkan jika yang bersangkutan kini dikembalikan atau diperkenankan pulang ke rumahnya. Pasalnya sudah ada kesepakatan dengan pihak kalurahan, padukuhan dan juga RT.
"Mereka menjamin keselamatan G selama di rumahnya dan juga tidak akan melarikan diri. Sehingga kita perkenankan untuk kembali ke rumah," papar dia.
Di sisi lain, beredar surat penetapan terduga pelaku, G (42) oknum guru ngaji yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka. Berdasarkan foto surat yang beredar, polisi telah meningkatkan status kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang gadis dari Penyelidikan menjadi penyidikan.
Surat tertanggal 13 Oktober 2021 tersebut juga menyebutkan jika G (42) warga Karangasem Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari sebagai tersangka. Kendati demikian, Riyan enggan berkomentar soal penetapan G sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kasus dugaan pencabulan ini kini dalam penanganan kami. Dan memang ada yang mengarah menjadi tersangka," terangnya.
Sebelumnya, warga sempat menggeruduk rumah guru ngaji yang diduga cabul di Gunungkidul itu, Selasa (5/10/2021). Anggota polisi berpakaian preman dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan ketat aksi warga tersebut. Polisi langsung bertemu dengan terduga pelaku di dalam rumahnya agar bersedia dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk diamankan.
Sulistyono, pemuda asal Padukuhan Karangasem mengatakan warga sengaja menggruduk rumah terduga pelaku pencabulan karena warga resah. Keresahan warga berkaitan dengan laporan dua orang korban pencabulan ke Polres Gunungkidul.
"Meski sudah lama melapornya tetapi sampai sekarang pelaku belum ditahan," ujar dia.
Warga sudah jengah dan menuntut agar G tidak lagi tinggal di Padukuhan Karangasem ataupun Mulo. Karena perilakunya sudah meresahkan apalagi berbalut dengan kegiatan agama.
ADVERTISEMENT
"Dia itu sebagai guru mengaji apalagi berstatus PNS yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat," tandasnya.