Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rumah Sakit Berharap Ada Peningkatan Klaim

Konten Media Partner
20 Januari 2020 7:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2020 memicu pro dan kontra dari berbagai pihak. Walaupun demikian, pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS. Hal ini membuat sejumlah peserta BPJS Kesehatan memilih untuk turun kelas.
ADVERTISEMENT
Rupanya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak berdampak signifikan pada pihak rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit mulai berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada para pasien BPJS Kesehatan.
“Kalau nanti katakanlah peningkatan iuran berkorelasi dengan peningkatan klaim ya alhamdullilah. Insya Allah ada dampak pada peningkatan mutu rumah sakit. Karena namanya rumah sakit kan padat modal, untuk investasi alat-alat kesehatan kan juga cukup besar,” ujar Direktur Utama PT Insan Mukhlisin Sentolo, Saifudin, saat Milad ke-10 RS Queen Latifa, Minggu (19/1/2020).
Menurutnya, dengan adanya peningkatan klaim, maka pihak rumah sakit memiliki biaya yang lebih untuk investasi pada berbagai macam alat kesehatan yang harganya fantastis.
Terkait dengan adanya peserta yang turun kelas di BPJS Kesehatan, pihaknya meyakini bahwa rumah sakit tidak dirugikan. Pasalnya, BPJS Kesehatan pun tidak mempermasalahkan adanya peserta yang turun kelas.
ADVERTISEMENT
“Kalau dari (sudut pandang) rumah sakit, selama ini mayoritas di level (kelas) 3, penurunan kelas pun saya kira nggak begitu berpengaruh. Kalau kita lihat di berita kan nggak banyak, nggak ada 1% (dari total kepesertaan BPJS Kesehatan),” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, setidaknya sebanyak 800 ribu peserta BPJS Kesehatan memilih untuk turun kelas usai iuran naik per 1 Januari 2020. Sedangkan jumlah peserta BPJS Kesehatan sendiri lebih dari 200 juta orang.