Jogja Police Watch: Sistem Keamanan di Mako Brimob Patut Dipertanyakan

Konten Media Partner
10 Mei 2018 15:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menyikapi kasus kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2018) kemarin, Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan sistem keamanan yang dimiliki oleh salah satu unit tertua yang ada di tubuh Polri tersebut.
ADVERTISEMENT
"Atas peristiwa kerusuhan tersebut, manajemen sistem pengamanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tersebut, layak dipertanyakan, mengapa hal tersebut bisa terjadi," kata Baharuddin melalui pesan tertulisnya, Kamis (10/5/2018).
Pasalnya, jelas Baharuddin, selama ini masyarakat menilai bahwa Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dikenal memiliki penjagaan yang super ketat. Ia pun mengimbau, atas kejadian tersebut jajaran terkait agar secepatnya melakukan evaluasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini yang juga perlu di evaluasi selain over kapasitas tahanan. Pemerintah melalui Kemenkumham harus menjadi perhatian agar peristiwa kerusuhan di Lapas tidak terulang kembali," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, JPW turut berduka cita atas meninggalkannya lima korban anggota Brimob yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dan Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli.
ADVERTISEMENT
"Sebagai wujud duka cita dan keprihatinan yang mendalam kami akan melakukan aksi tabur bunga, lilin, dan doa untuk para korban yang meninggal dunia atas peristiwa kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Jawa Barat di Tugu Pal Putih Yogyakarta," jelasnya.
Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, melibatkan tahanan dan petugas rutan. Insiden itu pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Selama 36 jam, kerusuhan itu menewaskan satu tahanan teroris dan lima anggota kepolisian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan sebanyak 155 narapidana dan tahanan teroris pada peristiwa tersebut telah menyerah. Penyerahan itu, kata Wiranto, dilakukan tanpa syarat setelah petugas memberikan ultimatum. (Nadhir Attamimi)
ADVERTISEMENT