Kajari Bantul Sempat Dijenguk, Dinkes Pastikan Kolega Sehat

Konten Media Partner
24 Maret 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Sulistyanto, saat diwawancarai di Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (24/3/2020). Foto: Erfanto.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Sulistyanto, saat diwawancarai di Dinas Kesehatan Bantul, Selasa (24/3/2020). Foto: Erfanto.
ADVERTISEMENT
Dinas kesehatan kabupaten Bantul akhirnya membuka identitas pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona. Pengungkapan tersebut atas permintaan dari pasien positif corona itu sendiri karena sebelumnya memang sempat beredar liar berkaitan dengan foto yang bersangkutan ketika dijenguk Bupati Bantul Suharsono.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Sulistyanto mengkonfirmasi jika orang yang dalam status Pasien Dalam Pemantauam (PDP) dan positif Covid 19 adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Zuhandi. Dan foto yang beredar di media sosial adalah benar ketika yang bersangkutan dijenguk oleh Bupati Bantul, Suharsono.
"Yang bersangkutan kini kondisinya terus membaik dan hari ini akan kembali dilakukan tes SWAB tenggorokan. Kini dirawat di RSPS (Rumah Sakit Panembahan Senopati)," ujarnya, Selasa (24/3/2020) di kantornya.
Setelah sempat simpang siur berkaitan dengan identitas dari pasien positif korona dari kabupaten Bantul pihaknya kini memastikan jika yang bersangkutan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. Yang bersangkutan sempat dirawat di RS UII di Kecamatan Pandak sebelum dirawat di RPS.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan identitas dari pasien tersebut juga atas permintaan dari yang bersangkutan. Agus menyebutkan Selasa (24/3/2020) pagi, dihadapan para pegawai dinas kesehatan kabupaten Bantul dirinya sempat melakukan komunikasi melalui telepon genggam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul yang kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Panembahan Senopati.
Dalam komunikasi tersebut pihaknya menyampaikan fakta yang beredar di berbagai media baik media sosial maupun media lainnya. Informasi yang berkembang memang cukup liar dan kalau dibiarkan akan menimbulkan keresahan berlebih dari masyarakat.
"Sehingga untuk memberi kepastian, beliau mempersilahkan agar identitasnya dibuka saja," tutur Agus usai screening.
Agus mengungkapkan, kajari Bantul memang sempat dirawat di rumah sakit UII Kecamatan Pandak. Saat itu, Kajari Bantul dirawat di RS UII selama seminggu dengan diagnosa karena sakit tipes. Kajari Bantul memang didiagnosa sakit tipes dan tidak ada kaitannya dengan Covid 19.
ADVERTISEMENT
Sehingga pihak rumah sakitpun tidak melakukan isolasi kepada Kajari dan membuka siapa saja jika ingin membesuknya. Dan memang banyak pejabat di wilayah kabupaten Bantul serta juga pegawai Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan tinggi Yogyakarta yang menjenguknya.
"Banyak pejabat termasuk bupati Bantul yang menjenguk Kajari saat dirawat di RS UII," ungkapnya.
Agus menambahkan, Kajari Bantul juga membenarkan jika foto yang beredar di media sosial tersebut adalah dirinya. Termasuk ketika Bupati Bantul suharsono menjenguk saat dirinya dirawat di rumah sakit. Namun ketika Bupati Bantul menjenguk tersebut beliau masih dirawat di RS UII Pandak bukan di RSPS.
Yang bersangkutan sudah diperkenankan pulang dari RS UII dan sempat masuk kerja selama 2 hari. Namun karena mungkin merasa ada gejala Covid 19 maka kaca di Bantul berinisiatif memeriksakan diri ke RSPS. Akhirnya menyatakan positif oleh pihak rumah sakit pada hari Kamis (19/3/2020) sore.
ADVERTISEMENT
Karena status kajari Bantul yang positif coronavirus maka Siapa saja yang berinteraksi langsung dengan Kajari Bantul tersebut statusnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kontak erat dengan resiko tinggi. Dan ia memastikan Tari para kolega kajari termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten Bantul yang berstatus PDP.
"Saat ini mereka sehat-sehat saja. Tidak ada yang dirawat di RS," tambahnya.
Agus menyebutkan sehari setelah Kajari dinyatakan positif coronavirus pagi harinya yaitu Jumat (20/3/2020) pihaknya langsung melakukan skrining kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantul. Setelah itu para pegawai disarankan untuk libur dan kemungkinan besar baru akan berakhir pada hari Kamis 26 Maret 2020 mendatang.