Kankemenag Kulon Progo Rilis Wakaf Uang Digital

Konten Media Partner
30 Agustus 2022 10:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayar wakaf dengan uang digital. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar wakaf dengan uang digital. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo merilis wakaf uang digital. Harapannya, hal ini mampu optimalkan potensi umat Islam untuk beramal jariyah lewat wakaf.
ADVERTISEMENT
"Dengan wakaf uang digital ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi umat untuk berwakaf. Wakaf menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan siapa saja tidak harus menunggu kaya," ujar Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/8/2022).
Ia mengungkapkan bahwa manfaat dari wakaf uang digital yang diluncurkan tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat. Utamanya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan masalah kemiskinan.
Pihaknya telah siapkan PIC (Person in Charge) di masing-masing KUA untuk memberikan layanan wakaf uang digital ini.
"PIC Pojok Wakaf Uang Digital ini kita berusaha mengoptimalkan peran Penyuluh Agama. Dan ini juga merupakan implementasi dari program prioritas berupa revitalisasi KUA," imbuh Wahib Jamil.
"Dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak diharapkan program wakaf uang digital ini dapat berjalan dengan baik. Semoga hal ini dapat membawa lebih banyak manfaat bagi umat terutama dalam penigkatan taraf hidup dan pengentasan kemiskinan," pungkas Jamil.
ADVERTISEMENT