Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai

Konten Media Partner
4 Februari 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Wicaksono
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Wicaksono
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGMAgni atau AN saat menjalani KKN di Pulau Seram Maluku Juli 2017 lalu dinyatakan berakhir secara damai. Hal ini menyusul setelah pihak UGM mempertemukan terduga pelaku, HS dengan Agni untuk membuat nota kesepahaman damai atas kasus tersebut, Senin (4/2/2019). “HS menyatakan menyesal dan mengaku bersalah serta memohon maaf atas perkara tersebut kepada pihak saudari AN (Agni), saudara HS dan AN serta UGM sepakat menyatakan perkara ini sudah selesai,” ujar Rektor UGM Prof Panut Mulyono dalam konferensi pers, Senin sore (4/2/2019). Panut menuturkan pihak UGM menyaksikan langsung proses perdamaian antara HS dan Agni pada Senin siang. Baik HS dan Agni membubuhkan tandatangan sebagai kesepakatan kasus itu diakhiri dengan damai. Panut menegaskan dalam proses perdamaian itu terwujud atas inisiatf dua belah pihak dan tanpa ada intervensi atau rekayasa apapun. Proses perdamaian terwujud karena adanya proses pendekatan lama yang dibantu dekan masing-masing fakultas yakni Fakultas Teknik dan Fisipol untuk penyelesaian masalah ini hingga akhirnya tanpa paksaan keduanya memutuskan berdamai. “Kami mendengarkan bagaimana sebenarnya keinginan dari HS dan AN, maka kami sangat berhati-hati karena mungkin juga perdamaian ini butuh waktu lama karena sangat sensitif, tidak ada paksaan, tidak ada rekayasa,” ujarnya. Atas keputusan damai itu, ujar Panut, baik HS maupun AN tetap menyelesaikan konseling sesuai arahan kampus untuk kemudian didorong lulus pada bulan Mei 2019. “Kampus tetap mengawal studi HS dan AN, semoga dua-duanya bisa beres dan selesai bulan Mei 2019 ini,” ujarnya. Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menyatakan perdamaian menjadi keputusan yang diambil dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak AN. “Sejak awal Fisipol UGM berkomitmen mengawal AN untuk mendapatkan keadilan yang diinginkan, kami tak memaksakan pendapat dan munculnya kesepakatan damai ini. Kami tak mendikte AN, apapun pilihannya kami dukung dan hormati,” ujarnya. (atx)
ADVERTISEMENT