Kasus Kepiting Nelayan Samas: Hanya Wajib Lapor Saja

Konten Media Partner
19 September 2018 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Kepiting Nelayan Samas: Hanya Wajib Lapor Saja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat nelayan pantai Samas, Tri Mulyadi (32) hingga saat ini masih bergulir di kepolisian. Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengungkapkan, status yang bersangkutan masih dikenai wajib lapor.
ADVERTISEMENT
"Oh yang kemarin (kasus nelayan kepiting) wajib lapor atau apa, udah seminggu sekali saja lapornya," kata Kapolda saat ditemui usai menggelar apel pasukan Operasi Mantap Brata Progo 2018 di Hanggar Shelter D Lanud Adisutjipto, Rabu (19/9).
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan kasus nelayan Samas tersebut tetap mengedepankan pertimbangan. "Kita tau (kurangnya pemahaman), jadi artinya pertama-tama iya. Tapi kemarin sudah wajib lapor seminggu sekali saja," ungkapnya.
Saat disinggung terkait berkas perkara Tri Mulyadi, Kapolda mengakui belum mengetahui secara jelas perkembangannya saat ini. Namun, Ia menegaskan sekali lagi dalam proses penanganan hukum yang bersangkutan tetap dengan pertimbangan.
"Saya belum cek ke penyidiknya, tapi waktu itu dalam hal penyidikan tetap ada pertimbangan-pertimbangan, tapi nanti saya cek ke direkturnya lagi nanti," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, saat ini tidak ada aktivitas yang berarti di Kampung Nelayan pantai Samas pasca-penetapan tersangka kepada salah satu warganya, Tri Mulyadi oleh Ditpolairut Polda DIY karena menangkap kepiting dengan berat di bawah 2 ons.
Para nelayan memilih untuk memarkirkan perahu mereka di tepi pantai ketimbang menggunakannya mencari ikan. Sebab, saat ini ikan sangat sulit didapatkan di sepanjang laut selatan Bantul. Sementara untuk menangkap kepiting, mereka sudah enggan melakukannya karena khawatir ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Wahyu Widodo.
"Ikan sekarang sepi, nelayan memilih libur. Kalau melaut justru takut rugi," ujarnya. (Nadhir Attamimi/adn)